Jakarta -
KPK menyerahkan uang senilai Rp 153 miliar kepada PT Taspen yang merupakan hasil rampasan dari mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Uang itu diserahkan KPK kepada PT Taspen sebagai korban dalam perkara ini berdasarkan putusan pengadilan.
Penyerahan uang dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto kepada Dirut PT Tasepn Rony Hanityo Aprianto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
"Dari jumlah uang yang disita dan juga menjadi bagian dari uang pengganti, ada uang sejumlah Rp153.613.488.054. Ini yang putusannya dirampas untuk negara c.q. PT Taspen (Persero), pada hari ini telah disetorkan kepada rekening giro THT (Tabungan Hari Tua) Taspen pada BRI Cabang Veteran Jakarta dengan nomor rekening sekian atas nama Taspen Pusat (Persero) PT di hari ini, di hari Rabu tanggal 24 Juni 2026 pukul 10:00 WIB," ujar Mungki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya tadi juga dapat informasi dari Bu Citra bahwa sudah masuk uangnya ke PT Taspen. Artinya secara uangnya sudah diserahkan, namun kita nanti akan tanda tangan Berita Acara Pelaksanaan," lanjutnya.
Mungki menjelaskan, uang senilai Rp 153 miliar tersebut terdiri dari lima nomor barang bukti. Yakni pada nomor barang bukti 915 sejumlah Rp 40 juta, nomor 916 Rp 2.465.488.054, nomor 951 sejumlah Rp 108 juta, nomor 963 sejumlah Rp 1 miliar, nomor 971 sejumlah Rp 150 miliar.
KPK menyerahkan uang Rp 153 miliar ke PT Taspen yang merupakan hasil rampasan dari eks Dirut PT Taspen ANS Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. (Kurniawan/detikcom)
"Sehingga jumlah keseluruhan yang tadi adalah Rp 153 miliar," jelas Mungki.
Selain itu, Mungkin menyebut terdapat juga barang bukti dalam bentuk mata uang asing yang turut dirampas untuk negara sebagai pengurang uang pengganti. Seluruh mata uang asing ini nantinya akan konversikan ke rupiah dan nilainya akan digunakan sebagai pengurang uang pengganti dari ANS Kosasih.
Kemudian, kata Mungki, ada pula beberapa barang mewah berupa perhiasan logam mulia, dua buah perhiasan bertuliskan Australian Gold dan kartu Australian Gold yang bertuliskan Maru Koala Park. Lalu ada juga satu tas mewah merek LV warna pink, cokelat muda, hitam.
Ada juga tas Goyard motif warna cokelat, tas merek Polène warna cokelat, serta tas merek Prada warna krem. Kemudian satu kotak berisi dua buah cincin emas dengan mata cincin hijau dan biru dan satu buah dompet berisi satu batang logam mulia bertuliskan 100 gram serta logam mulia bertuliskan Fine Gold 50 gram lengkap dengan dua lembar sertifikat.
Barang-barang ini nantinya akan dilelang sebagai tambahan uang pengganti dari ANS Kosasih. Sejauh ini, kata dia, jika ditotal dari hasil penilaian KPKLN, perhitungan barang-barang tersebut mencapai Rp 322 juta.
"Ini nilainya total sekitar 322 juta rupiah, tapi ini masih perhitungan sementara. Nanti pastinya setelah dilakukan penilaian oleh KPKNL," jelas Mungki.
Tak hanya uang dan barang mewah, KPK pun telah merampas sebanyak mobil dari pihak ANS Kosasih. Jika ditotal, nilai dari keempat mobil tersebut mencapai Rp 1,3 miliar.
KPK menyerahkan uang Rp 153 miliar ke PT Taspen yang merupakan hasil rampasan dari eks Dirut PT Taspen ANS Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. (Kurniawan/detikcom)
Selanjutnya ada juga properti berupa 6 unit apartemen, tiga bidang tanah di kawasan Serpong. Tanah ini masing-masing luasnya mencapai 178 meter, 122 meter, dan 174 meter.
Penyerahan hasil barang rampasan ANS Kosasih dari KPK ke PT Taspen hari ini merupakan yang kedua. Mungki menyebut, artinya sampai saat ini KPK telah berhasil melakukan upaya pemulihan aset untuk PT Taspe senilai Rp 1.036.705.882.322 ditambah plus 6 rekening efek.
"Sebelumnya kita sudah melakukan eksekusi terhadap pihak swastanya atas nama Ekiawan Heri Primaryanto yang diputus berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 6 Oktober 2025, dan sudah kita serah terimakan ke PT Taspen (Persero) uang tunai sejumlah Rp 883.038.394.268 dan juga ada 6 rekening efek yang memang pada saat kita eksekusi belum bisa dicairkan, jadi kita serahkan rekeningnya ke PT Taspen yaitu dengan total nilai total nominalnya Rp 22.963.503.439,12," tutur Mungki.
"Jadi total keseluruhan dengan hari ini genap menjadi Rp 1.036.705.882.322 plus 6 rekening efek," pungkasnya.
(kuf/jbr)

















































