KPK Koordinasi ke Kementerian PU Terkait Dugaan Gratifikasi Pejabat

21 hours ago 6

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hari ini. Kunjungan itu dilakukan KPK dalam rangka koordinasi dan pencegahan.

"Koordinasi pencegahan," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Budi mengungkapkan, salah satu yang dibahas adalah terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat Kementerian PU. Pejabat tersebut diduga meminta uang untuk pernikahan anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di antaranya terkait tindak lanjut itu," sebutnya.

Sebelumnya, KPK mengaku telah menerima informasi adanya dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Praktik gratifikasi itu dilakukan oleh salah seorang penyelenggara negara di kementerian tersebut.

"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5).

Budi mengatakan informasi itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Pelaku diduga meminta uang kepada jajarannya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Budi.

KPK saat ini akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Budi memastikan informasi dugaan gratifikasi pejabat di Kementerian PU itu akan ditindaklanjuti.

"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementerian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," ujar Budi.

Kata Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara merespons dugaan gratifikasi pejabat PU. Dody mengatakan telah menerima laporan tersebut dan menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) menyelesaikan masalah tersebut. Ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Irjen.

"Ya lagi diproses sama Irjen, tapi ya Irjen kalau misalnya dirasa sama Irjen itu nanti memang ada unsur pidana, pasti dia limpahkan ke KPK atau ke Kejaksaan atau ke mana ke Kepolisian untuk tidak lanjut secara pidana nya. Tapi kalau mungkin dia merasa nggak perlu ya, tapi kalau sudah viral gini kan susah ya," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, seperti dilansir detikFinance, Jakarta, Rabu (28/5).

(ial/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |