KPK Dalami Fungsi Safe House di Tangsel yang Digeledah Terkait Suap Bea Cukai

9 hours ago 5

Jakarta -

KPK akan mendalami lebih lanjut safe house di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), terkait kasus korupsi dugaan suap pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Safe house itu disebut sebagai tempat operasional.

"Yang diduga juga safe house ini tentunya untuk kegiatan operasional dari para terdakwa dimaksud. Sehingga nanti kita akan dalami termasuk juga temuan dalam penggeledahan terakhir pada Jumat pekan lalu, itu juga tim mengamankan sejumlah uang tunai di safe house," kata Budi kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menerangkan safe house ini jadi modus bagi para pelaku untuk mengamankan uang. Katanya, modus ini kerap dilakukan dalam kasus suap di Bea Cukai.

"Artinya memang modus-modus penggunaan safe house untuk penempatan uang ini masif terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menyita Rp 5 miliar saat menggeledah safe house tersebut. KPK mengungkap lokasi tersebut merupakan salah satu safe house tersangka.

"Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di safe house. Penyidik tentunya akan mendalami temuan lima koper berisi uang tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/2).

KPK masih mendalami penggunaan safe house untuk menyimpan uang diduga hasil suap. Budi belum menjelaskan siapa pemilik safe house itu.

"Di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini. Penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang berasal atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai ini. Termasuk juga apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan dalam modus pengkondisian jalur masuk barang ini," ucapnya.

KPK menyebut menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Antara lain, uang miliaran yang diangkut dalam koper.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih. Uang tunai dalam bentuk rupiah, USD, SGD, Hong Kong dolar, hingga ringgit," kata Budi, Jumat (13/2).

(dek/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |