Serba-serbi Usulan Angka Ambang Batas Parlemen Terkini

4 hours ago 5
Jakarta -

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar setiap partai politik mendapat minimal 13 kursi sesuai dengan jumlah komisi di DPR RI sebagai ambang batas pemilu legislatif. Usulan ini menuai respons pro dan kontra.

Usulan tersebut muncul saat DPR masih membahas revisi UU Pemilu. Proses revisi masih berjalan dan isu ambang batas parlemen menjadi salah satu isu yang sensitif.

"Misalnya, yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Nah, itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogianya diatur dalam undang-undang," kata Yusril, dilansir Antara, Kamis (30/4).

Yusril menyebut mengatakan partai-partai yang tidak bisa mencapai 13 kursi bisa membentuk sebuah koalisi gabungan yang juga beranggotakan minimal 13 kursi atau lebih. Selain itu, dapat bergabung dengan fraksi partai yang lebih besar.

"Dengan demikian, tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi kita semua," katanya.

PDIP Berdiskusi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons usulan Yusril. Hasto mengatakan PDIP akan berdiskusi dengan semua partai termasuk partai kecil terkait angka yang tepat untuk ambang batas parlemen.

"Bagi PDI Perjuangan, kami berdialog dengan partai-partai lain termasuk partai-partai non-parlemen yang mereka juga punya hak terhadap eksistensinya. Inilah yang kemudian diperhatikan oleh PDI Perjuangan sehingga nanti akan mengerucut kepada gambaran yang bisa disepakati bersama," kata Hasto usai menghadiri peringatan hari buruh PDIP di Jakarta Timur, Minggu (3/5/2026).

Terkait berapa angkanya, Hasto menyebut setiap partai pasti memiliki keinginan masing-masing. Namun, menurutnya, angka yang ideal akan terbentuk melalui proses politik dan kajian.

"Berapa angka yang ideal? Nah inilah yang nanti akan dibangun melalui suatu proses politik tetapi juga melalui suatu kajian-kajian bahwa era reformasi ini telah menghasilkan berkali-kali pemilu yang seharusnya preferensi rakyat terhadap partai politik itu sudah sangat solid," sebutnya.

PKS Bilang Masuk Akal

Usulan Yusril mendapatkan sambutan positif dari PKS. PKS menilai usulan tersebut masuk akal.

"Masuk akal. Minimal semua komisi ada wakil. Tapi governability bisa kian panjang. Karena jumlah parpol di DPR besar kemungkinan di 9-11 parpol," kata Ketua Bappilu PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

Mardani menyebut sistem presidensial mengharuskan DPR menganut multi partai sederhana.

Mardani Ali SeraMardani Ali Sera (Foto: Ari Saputra/detikcom)

"Sistem presidensial mensyaratkan DPR dengan multi partai sederhana. Angka threshold selalu mempertimbangkan governability dengan representativeness," katanya.

Respons Golkar

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menyebut usulan tersebut memang sempat dibahas. Usulan itu, terangnya, sudah lama masuk dalam diskusi Komisi II DPR.

"Argumentasi seperti yang disampaikan oleh Prof Yusril telah lama juga menjadi bahan diskusi kami, mengenai batas minimum dan/atau dasar kebutuhan AKD (alat kelengkapan dewan) tersebut, termasuk penggabungan berbagai partai untuk membentuk fraksi," tambah politikus Golkar ini.

Irawan menyebut, AKD di DPR tidak hanya komisi. Ada juga badan-badan dan mahkamah dewan, yang katanya, semuanya sedang dihitung dan didalami.

"Kalau basisnya AKD, mungkin saja anggota DPR RI dari suatu partai yang dibutuhkan adalah minimum sekitar 2-3 kali kebutuhan AKD. Jadi equivalent berapa persen threshold sedang disimulasikan," katanya.

"Termasuk efektifitas dukungan partai di parlemen untuk membentuk dan mengefektifkan pemerintahan presidensil. Jadi jumlah kursi suatu fraksi juga jangan pas-pasan," tambahnya.

PKB Kaji

PKB menyebut pihaknya terbuka atas semua masukan terkait kepemiluan. PKB bakal mengkaji usulan Yusril.

"Kita saat ini terbuka untuk mendapat segala masukan dan variasinya yang akan terus kami kaji secara mendalam," kata Ketua DPP PKB, Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

Daniel menyebut usulan tersebut patut dibahas dalam RUU Pemilu. Namun, hingga kini DPR belum memastikan kapan RUU Pemilu akan dibahas.

"Iya (patut dibahas) sebagai salah satu masukan yang ada," katanya.

PAN: Menarik Dibahas

Waketum PAN Saleh Daulay angka bicara. Saleh menilai usulan tersebut menarik untuk dibahas lebih lanjut.

"Usulan Pak Yusril ini menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Karena itu, perlu dicarikan alasan yang lebih kuat dan rasional sebagai alat legitimasi. Partai-partai tentu membutuhkan rumusan yang menguntungkan semua pihak," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Saleh Partaonan DaulaySaleh Partaonan Daulay (Foto: Istimewa)

Saleh menilai, jika dasar penentuan Parliamentary Threshold (PT) hanya dikaitkan dengan jumlah komisi di DPR, hal itu belum tentu memuaskan semua pihak. Sebab, jumlah komisi bisa berubah di setiap periode.

"Kalau dasarnya jumlah komisi, belum tentu bisa memuaskan semua pihak. Sebab, pada pemilu 2024 komisinya ada 13, siapa tahu pemilu yang akan datang menjadi 14 atau 15. Atau malah turun lagi ke angka 10 atau 11," ujarnya.

"Lagian, harus ada argumen yang memberikan gambaran utuh hubungan antara jumlah komisi dengan parliament threshold. Apalagi disebutkan jika tidak dapat 13 kursi, partai-partai kecil bisa bergabung hingga dapat membentuk 1 fraksi. Atau bahkan, partai-partai tersebut bisa bergabung dengan partai-partai besar," sambungnya.

Menurutnya, penentuan ambang batas parlemen tak mudah. Dia menyebut akan ada banyak kepentingan.

"Itulah sebabnya banyak pihak mendorong agar pembahasan RUU Pemilu segera dimulai. Agar lebih cepat dan efektif, pembahasan RUU Pemilu diharapkan menjadi inisiatif pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, Yusril bisa mendiskusikan hal tersebut di internal pemerintah. Termasuk, berdiskusi mengenai sistem pemilu hingga konversi suara.

"Kalau pemerintah yang memulai, perdebatan di tingkat parlemen akan sedikit lebih lunak. Partai-partai tidak mulai dari awal. Semuanya tinggal mencari titik kesepakatan dari DIM masing-masing fraksi," tuturnya.

(isa/isa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |