Pemprov Sebut Pemerintah Izinkan 11 Titik Tambang Rakyat di Banten

2 hours ago 6
Serang -

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James, menyebut pemerintah pusat menyetujui 11 titik wilayah tambang rakyat di Provinsi Banten. Namun, teknis pengelolaan masih menunggu Kementerian ESDM.

Ari James menyebut Banten awalnya mengajukan lebih dari 1.000 hektar atau 32 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun, pemerintah pusat hanya menyetujui 11 titik yang terdiri dari sekitar 528 hektare WPR di Kabupaten Lebak dan 26 hektare WPR di Kabupaten Pandeglang.

"Itu sudah clear and clean. Tidak di atas izin pertambangan perusahaan lainnya maupun wilayah konservasi dan dilindungi," kata Ari, Jumat (26/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, untuk pelaksanaannya masih menunggu pedoman teknis dari kementerian yang diharapkan keluar pada akhir tahun ini.

Setelah itu, akan ada Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini prosesnya masih dalam pembuatan Naskah Akademik (NA), FGD dengan pemangku kepentingan terkait, kemudian pembentukan jenis badan usaha.

"Jadi kalau ada yang mendorong masyarakat untuk membentuk badan usaha koperasi untuk WPR ini, saya pastikan itu bukan dari kami, karena kami juga masih menunggu pedoman teknisnya dari kementerian," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Andra Soni juga menegaskan masyarakat belum bisa membentuk badan usaha untuk mengelola WPR. Pemprov Banten masih menunggu arahan dari Kementerian ESDM.

Andra Soni menerima keluhan ada warga di sekitar tambang di Banten Selatan harus membentuk Koperasi oleh pihak tertentu. Andra ingin meluruskan soal informasi tersebut.

"Ini perlu diluruskan. Dari provinsi sendiri belum ada imbauan kepada masyarakat membentuk badan usaha itu untuk pengelolaan WPR sebelum keluarnya pedoman teknis dari Kementerian ESDM," kata Andra Soni.

Andra meminta kepada masyarakat di sekitar tambang untuk tenang. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum valid.

Menurut Andra, kebijakan Presiden Prabowo Subianto bertujuan agar masyarakat di sekitar tambang bisa mendapatkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Selain itu, masyarakat bisa terlibat langsung dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah masing-masing.

"Masyarakat di sekitar tambang itu prioritasnya bukan kaya dan mempunyai banyak uang. Mereka hanya ingin bisa bertahan hidup dan mempunyai mata pencaharian tetap dari alam yang mereka tinggali," jelasnya.

Ia berkomitmen untuk mengawal kebijakan pertambangan agar benar-benar tepat sasaran sebagaimana tujuan Presiden Prabowo. Soal pembentukan koperasi, Andra akan mengecek lebih lanjut.

"Terkait adanya kewajiban membentuk koperasi itu, kita akan cek ke lapangan. Termasuk mungkin ke depan kita akan membuat desk khusus untuk memberikan informasi dan pusat pengaduan masyarakat terkait dengan WPR," jelasnya.

Saksikan Live DetikPagi:

(aik/isa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |