4 Tersangka Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

4 hours ago 5

Jakarta - Empat tersangka, pembunuh wanita di Pekanbaru bernama Dumaris Boru Sitio (60) ditangkap polisi. Para pelaku sempat kabur ke Aceh hingga Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026), mengatakan pelaku bisa dibekuk pada Sabtu (2/4). Pandra mengakui pengejaran para pelaku ini tidak mudah.

"Tanggal 2 April 2026, pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru, pengejaran ini tidaklah mudah," jelas Pandra.

Ia menyebut para pelaku melarikan diri ke luar Provinsi Riau. Ada yang kabur ke Sumut, ada pula yang ke Aceh.

"Pelaku begitu melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah di luar wilayah hukum provinsi Polda Riau, ini sudah sampai ke wilayah Sumatera Utara dan sudah sampai ke provinsi Nanggroe Aceh Darussalam," ujar Pandra.

Peran 4 Tersangka

Polisi menyampaikan peran dari empat tersangka Anisa Florensa atau AF, yang merupakan menantu korban, menjadi otak pelaku pembunuhan.

Sementara itu, tiga pelaku lain adalah Selamet atau SL, Erwandi alias Iwan, dan Lisbet. Keempatnya awalnya hanya merencanakan perampokan, tapi kemudian juga merencanakan pembunuhan.

"Awalnya ingin merampok, tapi di jalan berubah pikiran," ucap Kombes Zahwani Pandra.

AF memiliki hubungan pertemanan dengan pelaku Lisbet atau L. AF meminta L menemaninya untuk beraksi merampok di rumah mertuanya.

"AF dan L berteman baik sejak SMP di wilayah Sumatera Utara, sehingga diajak menemani ke Pekanbaru. Dari Aceh menyewa kendaraan, kendaraan itu jadi barang bukti," kata Zahwani.

Di Pekanbaru, keempat pelaku sudah berulang kali menyusun rencana. Mereka ingin memastikan bahwa aksi mereka berjalan dengan lancar.

"Empat kali perencanaan dengan mensurvei lokasi tempat kejadian perkara. Pada saat itu, tidak ada rasa curiga dari korban karena hubungan yang baik.

Meskipun pernikahan antara anak pertama korban dengan tersangka berlangsung pada 2022, dan pada 2023 tersangka keluar dari rumah tersebut (meski belum bercerai)," katanya.

Sementara itu, pria berinisial SL menjadi eksekutor dengan memukul korban menggunakan balok kayu. Pukulan tidak hanya dilakukan sekali, tetapi hingga lima kali.

"Pemukulan tidak cukup sekali dan tidak hanya mengarah ke kepala. Hampir lima kali hingga korban meninggal dunia dan dibawa ke kamar mandi," katanya.

Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyebut tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Keempat tersangka tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat 3 dan/atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dumaris ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (29/4) siang. Korban ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.

Rekaman CCTV mengungkap jejak para pelaku. Dari empat pelaku tersebut, salah satunya diduga wanita berinisial AF, yang merupakan menantu korban.

Detik-detik aksi pembunuhan itu juga terekam jelas di kamera CCTV. Awalnya, para pelaku datang menggunakan mobil hitam.

Seorang wanita berkaus hitam yang diduga adalah menantu korban berinisial AF masuk ke halaman rumah disusul wanita lain yang mengenakan jaket hoodie warna biru. Tak lama kemudian, dua orang pria menyusul keduanya.

Tak lama setelah itu, korban keluar dari dalam kamar dan membuka pintu menyambut 'tamu' tersebut. Wanita yang diduga menantunya sempat menyalami korban.

Entah apa yang mereka bicarakan. Namun, situasi saat itu terlihat normal-normal saja.

Hingga kemudian seorang pria yang diduga selingkuhan AF datang sambil membawa kayu balok. Seketika itu ia memukulkan kayu tersebut ke kepala korban hingga terkulai.

Saksikan informasi selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Senin (4/5/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!" (vrs/vrs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |