Incar Motor Jemaah Salat Subuh, Komplotan Curanmor di Tangerang Dibekuk

2 hours ago 3

Jakarta -

Polisi mengungkap aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Dalam aksinya, pelaku berjumlah dua orang kerap menyasar motor jemaah yang sedang melaksanakan salat Subuh di masjid.

Dua pelaku diamankan, yakni MF (33) yang berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi dan CW (48) sebagai eksekutor atau pemetik motor. Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (20/8) setelah polisi menyelidikinya lewat rekaman CCTV.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengatakan pengungkapan bermula dari maraknya kasus pencurian motor yang menyasar parkiran masjid pada waktu Subuh. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan pemetaan terhadap ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, waktu operasi hingga lokasi yang menjadi sasaran. Dari rekaman CCTV dan informasi di media sosial, petugas kemudian melakukan patroli dan penyisiran secara rutin," ujar Susida dalam keterangannya, Rabu (22/8/2026).

Dalam patroli tersebut, petugas melihat dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan. Keduanya kemudian dibuntuti hingga masuk ke kawasan Larangan.

Pelaku sempat mendatangi sebuah masjid di Perumahan Larangan Indah. Namun pencurian tidak terjadi karena jemaah telah membubarkan diri dari area parkiran.

Petugas kemudian melakukan penyergapan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. Saat pelaku digeledah, polisi menemukan sejumlah peralatan untuk mencuri motor.

Selain itu, polisi menyita satu unit Honda Beat, dua handphone, tas, helm, sepatu, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.


Beraksi Satu Tahun

Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku ternyata sudah melakukan aksi curanmor tersebut selama satu tahun. Sasarannya bukan hanya di parkiran masjid, tapi juga di perumahan dan kontrakan.

"Dari pemeriksaan sementara, mereka mengaku beraksi sekitar pukul 02.00 sampai 07.00 WIB. Sasarannya antara lain parkiran masjid, perumahan, dan kontrakan. Mereka mengaku bisa melakukan pencurian dua sampai tiga kali dalam satu minggu," kata Susida.

Setelah berhasil mencuri motor, para pelaku kemudian menjualnya ke penadah di kawasan Karawang, Jawa Barat. Motor hasil curian dijual murah, berkisar Rp 3 juta per unit.

"Hasil pemeriksaan kami, salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman di Lapas Subang pada 2024," imbuhnya.

Polisi masih mengembangkan pengakuan kedua tersangka untuk mencocokkan lokasi-lokasi pencurian lainnya, termasuk di wilayah Ciledug, Karang Tengah, Larangan, Pinang, Cipondoh, Neglasari, Cengkareng, hingga Pondok Aren.

Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa polisi tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan patroli dan penyelidikan berdasarkan pola kejahatan yang berkembang di masyarakat.

"Kami akan terus kembangkan pengungkapan ini, termasuk mengejar penadah dan kemungkinan adanya pelaku lain. Masyarakat juga kami imbau tetap waspada, khususnya saat memarkir kendaraan pada dini hari, dan segera melapor melalui call center 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," ujar Eko.

Saat ini kedua pelaku diamankan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lihat juga Video '2 Pencuri Motor yang Tembak Tukang Ojek Matraman Ditangkap di Lampung':

(mea/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |