Korlantas Perkuat Digitalisasi, ETLE Mobile Handheld Diimplementasikan di Polda Kalsel

5 hours ago 6

Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kini resmi diimplementasikan di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kebijakan ini merupakan arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho. Irjen Agus menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi penindakan sebagai bagian dari transformasi Polri Presisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksanaannya berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal. Dia secara konsisten mengawal implementasi ETLE secara nasional agar berjalan terstandar, terintegrasi, dan akuntabel di seluruh jajaran.

Penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada Dirlantas Polda Kalsel Kombes Fahri Anggia Natua Siregar. Ini sebagai bentuk penguatan operasional serta tindak lanjut kebijakan penegakan hukum berbasis elektronik di daerah.

Penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada Dirlantas Polda Kalsel Kombes Fahri Anggia Natua SiregarFoto: Penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) (dok. Korlantas Polri)

Kombes Fahri Anggia merupakan salah satu tokoh Polri yang tergabung di dalam Tim pelopor ETLE pertama di Indonesia.

Implementasi ETLE Mobile Handheld ini dirancang untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi. Dengan sistem berbasis digital, petugas dapat melakukan perekaman pelanggaran secara real-time tanpa penghentian kendaraan secara langsung, sehingga proses penindakan lebih efektif, profesional, serta meminimalisir potensi penyimpangan.

Perangkat tersebut akan dioptimalkan pada jalur arteri, kawasan perkotaan, serta titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan, termasuk wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya. Penguatan teknologi ini diharapkan mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat yang terus berkembang sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.

Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional dan melalui proses verifikasi oleh petugas validator sebelum diterbitkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Mekanisme ini memastikan penegakan hukum berjalan secara terstandar, transparan, dan akuntabel.

Melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang presisi dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan.

(hri/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |