Komisi III DPR Undang Audiensi Koalisi Sipil Saat Aksi Protes RKUHAP

5 hours ago 5

Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan pihaknya mengundang koalisi masyarakat sipil yang memprotes proses penyusunan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Undangan itu disampaikan saat koalisi sipil menggelar aksi di gerbang gedung DPR.

Habiburokhman menyarankan aspirasi itu disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Dengan demikian dapat melibatkan fraksi-fraksi di Komisi III DPR.

"Nah hari ini saya dengar ada teman-teman yang melakukan demo di depan. Saya juga pernah undang semua ke sini. Pernah memberikan aspirasinya. Mengatakan kurang lebih bahwa rapat KUHAP dilaksanakan ruang-ruang gelap dan lain sebagainya. Ya kita mau tanya seperti apa?" kata Habiburokhman dalam konferensi pers bersama sejumlah anggota Komisi III DPR di ruang rapat komisi, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan apa namanya pembahasan undang-undangnya ini kan oleh komisi. Percuma ngomong dengan Habiburokhman sendiri. Lebih baik datang ke sini ngomong semua partai ya insya Allah hadir," sambungnya.

Habiburokhman menyebut pihaknya memberikan kesempatan kepada publik untuk menyampaikan aspirasi. "Kita berikan kesempatan yang luas. Silakan. Jadi itu kami berikhtiar semaksimal mungkin ini terbuka dan bisa diikuti. Lalu dan kami membuka diri kalau ada yang ingin memberikan masukan," ujarnya.

Adapun aksi koalisi masyarakat sipil digelar di gerbang Pancasila, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Ditemui saat aksi, Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana mengatakan pihaknya mengundang DPR dan pemerintah hadir dalam debat terbuka di depan publik mengenai penyusunan RKUHAP.

"Ya hari ini teman-teman koalisi sipil yang mengawal proses penyusunan KUHAP, ini mengundang DPR RI dan juga pemerintah dan nama-namanya sudah jelas ya tadi teman-teman tau namanya ya, itu untuk berdebat terbuka di publik mengenai proses penyusunan rancangan KUHAP dengan harapan bahwa masyarakat, publik itu tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam pembahasan RKUHAP oleh DPR bersama pemerintah hari ini," kata Arif.

Arif memprotes terkait proses penyusunan RKUHAP yang terkesan terburu-buru dan tidak transparan. Dia mempertanyakan tujuan pembahasan RUU tersebut.

"Tetapi yang menarik adalah ketika kita aksi dan aksi ini sebetulnya bagian dari protes terhadap tertutupnya proses RKUHAP dan lagi-lagi ini proses legislasi yang otoriter ya mirip RUU TNI, RUU IKN, RUU KPK, ya sebetulnya jelas bahwa RUU itu bukan untuk masyarakat. Kita mengkhawatirkan itu dan dengan proses yang berjalan," katanya.

Arif menceritakan pihaknya telah mendapat informasi untuk diundang RDPU dengan Komisi III DPR. Namun dia mengaku tidak mendapat undangan resminya.

"Tadi ketika kita baru mulai aksi tiba-tiba gerbang gedung ini langsung ditutup, dijaga oleh kepolisian, langsung datang dan mengerumuni kita dan yang menarik ada kontak ada telepon, ada WA, yang meminta kita masuk. Dan tidak berselang lama ada informasi di YouTube kita diterima dalam konteks Rapat Dengar Pendapat Umum," kata Arif.

"Nah kita tidak pernah diundang secara resmi, kita tidak pernah diberitahu bahwa akan diterima. Bahkan kita justru yang mengundang mereka dan ada surat resminya dikirimkan tapi justru dibalik seperti itu. Ini maksudnya apa, apakah mau memanipulasi partisipasi masyarakat," lanjutnya.

(fca/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |