Jakarta -
Tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menyergap kapal MV Ocean Porter yang mengangkut narkoba cair sebesar 2,6 ton. Penyergapan itu berawal dari adanya anomali rute yang terlacak oleh petugas.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin (17/8). Namun pendeteksian kapal tersebut telah dilakukan sejak akhir 2025.
"Berawal dari ketajaman informasi yang didapatkan oleh tim analisis antara Ditintelijen BNN RI dan Ditjen Bea Cukai, kami mendeteksi adanya anomaly record pada kapal Rain Maker sejak Desember 2025," kata Suyudi dalam konferensi pers di Batam, Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi mengatakan anomali rute itu disikapi serius oleh petugas mengingat kapal itu melaju di wilayah Selat Malaka dan Kepulauan Riau. Dia menjelaskan wilayah perairan itu menjadi jalur strategis yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkoba internasional.
Pemantauan intens itu terus dilakukan hingga pada Minggu (16/8) pukul 12.00 WIB, petugas mendeteksi adanya kapal berbendera Tanzania di perairan Indonesia. Suyudi mengatakan kapal tersebut menuai kecurigaan karena terus berganti-ganti nama.
"Kami mendeteksi pergerakan kapal berbendera Tanzania. Kami mendeteksi pergerakan kapal mulai dari Hongrun 2 yang kerap berganti nama kemudian menjadi Race Wind kemudian Rain Maker dan yang terakhir menjadi MV Ocean Porter," tutur Suyudi.
Hasil pemantauan petugas juga melacak adanya anomali rute pada kapal tersebut. Kapal itu bergerak dari Taiwan, perairan Thailand hingga masuk ke Indonesia.
"Kapal tersebut menunjukkan anomali rute perjalanan yang meliputi Taiwan, Filipina, Serawak, perairan Cina Selatan hingga masuk ke perairan Thailand dan Selat Malaka," jelas Suyudi.
Data anomali perjalanan itu kemudian menjadi dasar petugas melakukan penyergapan. Pada Senin (17/8) sore, petugas kemudian menyergap kapal tersebut dan menemukan barang bukti narkoba cair seberat 2,6 ton dalam muatan kapal.
"Pukul 18.30 WIB tim gabungan berhasil melakukan intercept terhadap kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun anak provinsi Kepulauan Riau," ucap Suyudi.
Seperti diketahui, penyergapan dilakukan oleh Badan Nasional Narkotika, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau, pada Senin (17/8) sebagai kado Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Dalam Operasi bersama ini Bea Cukai mengerahkan dukungan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri serta K9 BC Batam.
Dalam rekaman video yang diperoleh, Rabu (19/8), terlihat Kapal MV Ocean Porter disergap Kapal Patroli Bea Cukai. Petugas kemudian memerintahkan nakhoda MV Ocean Porter untuk berhenti.
Tim gabungan dengan senjata lengkap kemudian menguasai kapal tersebut. Di dalam kapal tersebut ditemukan sejumlah kru yang berada di geladak hingga di ruang navigasi.
Setelah berhasil mengamankan awak kapal, petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal tersebut. Dalam pengungkapan ini, 10 orang crew yang berkewarganegaraan Myanmar diamankan oleh petugas.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan water tank yang berisi narkotika cair sejumlah 2,6 ton. Petugas juga menemukan ratusan dus rokok ilegal asal China di dalam kontainer.
Saksikan Live DetikSore:
Tonton juga video "BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri Amankan Kapal Angkut 2,6 Ton Narkoba Cair"
(ygs/imk)

















































