Keluarga Radiet Terdakwa Pembunuh Mahasiswi Unram Ngadu ke Komisi III DPR

2 days ago 8

Jakarta -

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama keluarga dan kuasa hukum Radiet Ardiansyah, terdakwa kasus pembunuhan di Pantai Nipah terhadap mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya Puspa Nitra. Ibu Radiet, Makkiyati, meminta Komisi III DPR membantu putranya.

Makkiyati, dalam RDPU, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026), mengatakan yakin putranya bukan pelaku pembunuhan. Kasus itu bermula pada 26 Agustus 2025, Makkiyati berupaya menelepon Radiet tapi tidak tersambung.

Kemudian, setelah salat Subuh, ada yang menggedor pintu rumahnya dan menyatakan Radiet menjadi korban begal. Pada 28 Agustus, Makkiyati pun bergegas ke Mataram dan menemui putranya di rumah sakit Provinsi Mataram. Pada 19 September, dia menyebut anaknya dibawa ke Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah tiba di KLU, dia mengaku mendapat informasi putranya disebut telah mengakui perbuatan pembunuhan. Namun Makkiyati membantah dan menyebut Radiet dalam kondisi gemetar saat itu. Dia juga menyebut anaknya sempat tak didampingi pengacara.

"Anak saya gemetar, Pak. Bersumpah demi Allah, Pak. Saya berani bersumpah atas nama Allah. Dia bilang, 'sekarang dicabut nyawa saya sama Allah kalau saya melakukan,' kata Radiet, Pak," ujarnya.

"Besoknya baru pengacaranya datang mendampingi anak saya, tapi dengan alasan minta pengurangan. Dia bilang, pengurangan apa? Saya bilang begitu. Sampai detik ini, saya seorang ibu, batin saya mengatakan anak saya tidak pernah, tidak bisa melakukan hal-hal seperti itu sampai detik ini," sambungnya.

Dia menegaskan, sejak kecil hingga kuliah, Radiet tak pernah memiliki catatan perilaku buruk. Dia menyebut putranya sebagai anak yang patuh dan berprestasi.

"Saya orang tidak punya, Pak. Saya mohon, Pak. Anak saya bukan pelaku, Pak. Saya mohon, Pak. Saya mohon sekali, Pak. Yakin anak saya, Pak, bukan pembunuh, Pak," imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Radiet, Hotman Paris, mempertanyakan konstruksi perkara yang menjerat Radiet sebagai terdakwa. Dia menilai tuduhan pembunuhan terhadap kliennya tak masuk akal secara hukum.

Dia menjelaskan Radiet dan korban Ni Made Vaniradya Puspa Nitra diketahui bertemu di kawasan Pantai Nipah. Menurutnya, kawasan itu merupakan area cukup ramai dan terdapat hotel besar di sekitar lokasi.

"Kurang lebih satu hari si wanita ini (korban), pacarnya ini tidak pulang-pulang, akhirnya dicari oleh keluarganya. Akhirnya kemudian sekitar tiga per empat hari ditemukanlah mayat dari pacarnya wanita ini, ya, pacar di pantai," ujar Hotman.

"Sedangkan ditemukan juga jarak 100 meter tubuh dari si anak ibu ini yang laki-laki yang sekarang jadi terdakwa dalam keadaan bonyok semuanya, luka-luka, ya," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR pun menerima foto-foto kondisi Radiet. Setelah mendengarkan keterangan Makkiyati dan Hotman, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan foto-foto tersebut akan ditampilkan, tetapi tidak untuk dipublikasikan.

"Kawan, ini akan ada foto-foto yang agak sensitif. Boleh disaksikan, tapi tolong jangan ditayangkan di media teman-teman ya foto-foto ini ya. Jangan ditayangkan live," ujar Habiburokhman.

"Karena kita perlu tahu teman-teman ini luka-lukanya kayak gimana, mau ringan atau luka berat, kita mau lihat fotonya. Kalau dari itu nggak bisa lihat. Coba yang ininya saja fotonya Radiet," sambungnya.

(amw/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |