Jakarta -
Kejagung RI melakukan koordinasi lintas negara untuk mengejar tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak M Riza Chalid. Kejagung mendapat informasi Riza Chalid saat ini berada di Malaysia.
"Yang jelas, kita akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga ke depannya untuk mendeteksi betul keberadaan yang bersangkutan posisinya di mana," kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Kejagung memastikan penyidik tengah menyusun langkah-langkah untuk bisa menangkap Riza Chalid. Namun sejauh ini dia mengatakan Kejagung tetap mengirimkan surat pemanggilan terhadap Riza Chalid ke alamat rumahnya yang berada di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mendapat informasi juga bahwa keberadaan yang terakhir berada di negara tetangga kita, di Malaysia. Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya," ungkapnya.
"Karena kan bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita nggak tahu di mana? Tapi sementara, kita akan melakukan pemanggilan pertama dulu ke alamat yang terdata di kita, di daerah rumahnya, di daerah Jenggala ya, Jalan Jenggala," lanjut Anang.
Anang mengatakan, jika Riza Chalid mangkir dari panggilan, akan dilakukan penangkapan. Namun hal itu perlu dilakukan kordinasi lintas negara terlebih dulu.
"Nanti kalau sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dan tahapannya sudah dilalui, nanti penyidik akan melakukan upaya paksa. Tetapi karena terkait dengan keberadaan yang bersangkutan masih belum secara jelas di mana, kita terlebih dahulu koordinasi. Karena ketika memang yang bersangkutan kalau ada di luar negeri, ada mekanisme-mekanisme tahapan yang harus kita tempuh, karena tidak bisa bergerak sendiri, pasti melibatkan satker-satker lain," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Imipas) Silmy Karim mengatakan pengusaha M Riza Chalid yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak masih berada di Malaysia. Ia menyebutkan data perlintasan terakhir Riza Chalid berada di sana.
"Ya sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia," kata Silmy Karim di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/7).
Silmy mengatakan belum ada informasi jika Riza Chalid di Singapura. Dia menegaskan posisi terakhir masih berada di Malaysia.
"Kita tidak ada informasi berkaitan dengan Singapura yang kita punya hanya di Malaysia," ucapnya.
Diketahui, saat ini Riza Chalid sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Riza Chalid sebelumnya disebut sedang berada di Singapura, dia juga tiga kali mangkir panggilan penyidik.
"Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Kamis (10/7).
Qohar mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah Singapura. Dia juga mengatakan pihaknya berupaya mengambil langkah-langkah.
"Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana," katanya.
Saat ini, Riza Chalid juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri. Hal ini sebagai salah satu upaya Kejagung setelah Riza ditetapkan sebagai tersangka.
Simak juga Video: Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini