Jakarta -
Pemerintah terus menunjukkan keseriusan dalam mengurai persoalan darurat sampah nasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), membuktikan komitmennya mengejar target 70 persen masalah sampah selesai pada 2029 melalui peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi, 26 Agustus 2026.
Proyek PSEL Kota Bekasi ini menjadi salah satu bagian dari langkah awal pemerintah mengejar pembangunan Waste-to-Energy di 40 kota darurat sampah pada rentang tahun 2027 hingga 2028. Penanganan sampah skala besar tersebut mengutamakan kota-kota dengan volume sampah melebihi 1.000 ton per hari guna mengurai gunungan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
"Yang darurat dan besar-besar, di atas 1.000 ton, kita akan buat PSEL atau Waste-to-Energy. Dulu 11 tahun cuma dua izin yang keluar, sekarang kita rapikan melalui Perpres. Alhamdulillah, kita targetkan selesai di 2027-2028 untuk 40 kota darurat sampah," ujar Zulhas dalam Program #ZulhasBikinJelas bersama detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Targetkan 70 Persen Masalah Sampah Selesai di 2029
Selain mempercepat fasilitas infrastruktur PSEL skala besar seperti di Kota Bekasi, pemerintah mendorong skema pengolahan sampah mandiri di berbagai fasilitas publik, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, dan pasar. Zulhas optimistis kombinasi teknologi PSEL dan pemilahan dari sumber mampu menyelesaikan 70 hingga 80 persen masalah sampah nasional di tahun 2029.
"Kita akan selesaikan sampai tahun 2029, mudah-mudahan 70-80 persen soal sampah selesai. Tinggal 20 persen sisanya itu di tingkat rumah tangga yang memang memerlukan waktu dan edukasi lebih banyak," ungkap Zulhas.
Pemerintah menyiapkan dua strategi utama untuk mengejar target tersebut. Selain menerapkan teknologi PSEL (Waste-to-Energy) pada kota-kota berskala besar, pemerintah juga mewajibkan pemilahan sampah dari sumbernya di kawasan komersial hingga fasilitas publik.
Zulhas menambahkan penyelesaian masalah sampah menjadi salah satu fokus utama pemerintah saat ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan target 2029 sangat bergantung pada kedisiplinan pemilahan sampah dari tingkat terkecil sebelum diangkut ke TPA.
Soal Sampah Rumah Tangga, Zulhas Akui Butuh Edukasi Ekstra
Penanganan sampah rumah tangga masih menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengakui bahwa pengelolaan sampah rumah tangga membutuhkan waktu dan pendekatan edukasi yang jauh lebih ekstra ketimbang sektor komersial.
"Tinggal 20 persen itu rumah tangga, itu perlu waktu lebih banyak. Kuncinya sebetulnya ada di pemilahan. Sekarang kan sampah semua dicampur dan dibawa, makanya muncul gunungan sampah dan bikin masalah baru," ujar Zulhas.
Pemerintah terus mendorong perluasan aturan pemilahan sampah dari sumbernya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Zulhas menegaskan bahwa pembentukan budaya memilah sampah organik dan anorganik sejak dari dapur rumah warga sangat menentukan keberhasilan pengolahan sampah.
(prf/ega)

















































