Jakarta -
Komisi VIII DPR menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan seharusnya penanganan karhutla dilakukan sejak tahap mitigasi dan pencegahan, bukan menunggu status bencana ditetapkan.
"Kemampuan menangani ini sebetulnya ada yang bisa diantisipasi. Kan sudah lama disebutkan akan musim kemarau. Sudah panjang, tahu akan panjang musim kemaraunya. Antisipasinya apa? Nah, ini yang perlu kita perkuat tugas yang dibebankan ke instansi yang namanya BNPB," kata Marwan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, BNPB merupakan mitra Komisi VIII DPR. Menurutnya, deteksi dini dan pencegahan harus dilakukan jauh sebelum dampak karhutla semakin luas. Hal itu, kata dia, berbeda dengan bencana seperti gempa bumi, yang sulit diprediksi waktunya.
"Jadi jangan sampai harus ditetapkan dulu sebuah bencana baru ditangani, itu keburu orang sudah menderita," ujarnya.
"Jadi jauh sebelum itu sudah dilakukan. Jadi deteksi dini kemudian pencegahan lebih awal kita lakukan. Apalagi sudah dipahami nih, kecuali seperti gempa nggak kita pahami kapan terjadi, tapi kalau kebakaran tahu lah kita," sambungnya.
Marwan menilai BNPB perlu diperkuat agar memiliki rentang kendali hingga ke daerah. Sebab, meski terdapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), lembaga tersebut berada di bawah kewenangan kepala daerah.
Dia menilai penguatan kewenangan BNPB perlu dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Dia ingin BNPB memegang kendali dari awal agar mitigasi bencana lebih kuat.
"Kita berharap undang-undang ini memberi ruang bagi BNPB ada rentang kendali sampai ke daerah. Ada sih BPBD, ada, tapi kan BPBD ini tetap perintahnya bupati, gubernur dulu, wali kota, nah tidak bisa diperintah oleh BNPB. Apakah itu sudah menjadi solusi? Belum juga, tapi paling tidak untuk menangani lebih awal itu bisa," jelasnya.
Marwan juga menanggapi dampak asap karhutla yang turut dikeluhkan masyarakat di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Dia meminta negara-negara tersebut tak hanya memprotes dampak asap, tetapi ikut berperan dalam upaya pencegahan.
"Indonesia agak rumit juga menanganinya karena luasnya wilayah. Tapi perlu juga disadarkan bahwa Malaysia, Singapura juga punya punya kebun juga di Indonesia. Ya jangan, jangan memprotes, tapi ikut dong pencegahan, dia buka sawit juga di sini, baik perusahaan maupun orang perorangan," ungkapnya.
Meski begitu, dia mengatakan Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas dampak karhutla. Namun dia tetap mengajak negara-negara tetangga ikut mencegah.
"Jadi jangan asal protes dong, nah itu kira-kira. Justru menurut kita ya mereka punya peran juga dalam munculnya kebakaran hutan ini, gitu. Ya dari sisi kenegaraan kita boleh minta maaf, butuh bantuan, tapi dari sisi perilaku di lapangan mereka juga kurang punya peran di situ," ujarnya.
Lebih lanjut, Marwan menegaskan Komisi VIII DPR tengah mendorong revisi aturan mengenai BNPB agar lembaga tersebut tak hanya berfokus pada penanganan setelah bencana terjadi.
"Sekarang kita juga sudah mulai mengusulkan revisi, yang tadi itu lho. Kita mau BNPB itu berada di mitigasi kemudian pencegahan, itu semua melibatkan masyarakat. Jadi masyarakat bisa lebih cepat, baik penanganan yang belum skala harus melibatkan pemerintah atau masyarakat bisa segera melapor ke pemerintah," tuturnya.
Tonton juga video "Peta Kalimantan Dipenuhi Titik Merah, Warganet Gaungkan Pray for Kalimantan!"
(amw/gbr)

















































