Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI. Kerja sama ini difokuskan pada komitmen penguatan keamanan ruang digital dan penegakan hukum di dunia siber.
Agenda penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Gedung Utama Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kehadiran Kapolri dan rombongan disambut langsung oleh Menkomdigi RI Meutya Hafid, Wamenkomdigi Nezar Patria, beserta jajaran pejabat eselon I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penandatanganan MoU ini mencakup berbagai poin strategis, mulai dari pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga koordinasi dalam hal penegakan hukum terhadap tindak pidana siber yang kian kompleks.
"Jadi hari ini kami bersama tim melaksanakan kegiatan penadatanganan nota kesepahaman di mana tadi sudah disampaikan oleh beliau, ada beberapa kegiatan atau pun perbaikan di dalam nota kesepahman," kata Jenderal Sigit usai acara.
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penandatanganan MoU dengan Kemenkomdigi RI. Kerja sama ini difokuskan pada komitmen penguatan keamanan ruang digital dan penegakan hukum di dunia siber (dok istimewa)
"Kita harapkan dengan nota kesepahaman yang ada ini, tentunya hal-hal yang kita butuhkan dalam hal penegakan hukum, khususnya yang terjadi di ruang digital, seperti tadi disampaikan, maraknya penipuan online, maraknya judi online, maraknya kegiatan-kegiatan scam, dan juga kejahatan kejahatan lainnya yang terjadi di ruang digital, ini bisa kita lakukan langkah-langkah yang lebih optimal, sehingga kemudian kita menghindari terjadinya korban-korban yang terdampak karena kejahatan yang terjadi di dunia maya," sambung Jenderal Sigit.
MoU itu, lanjut Jenderal Sigit, juga mencakup kerja sama antara Polri dan Komdigi terkait dengan pengamanan Pusat Data Nasional.
"Dan juga sosialisasi terkait dengan pelayanan-pelayanan yang ada, baik di Komdigi, maupun di kepolisian, sehingga kita bisa memberikan respons cepat terhadap apa yang dikeluhkan oleh masyarakat. Dan tentunya hal-hal lain yang harus kita lakukan sejalan dengan perkembangan kejahatan di teknologi informasi," ujarnya.
Usai prosesi penandatanganan, Jenderal Sigit dan Menkomdigi Meutya Hafid juga melakukan pertukaran cinderamata. Kapolri menyerahkan plakat resmi Polri, sementara Menkomdigi menyerahkan cinderamata khas kementerian sebagai simbol kemitraan erat antara kedua institusi.
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penandatanganan MoU dengan Kemenkomdigi RI. Kerja sama ini difokuskan pada komitmen penguatan keamanan ruang digital dan penegakan hukum di dunia siber (dok istimewa)
Dalam kegiatan ini, Kapolri didampingi oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri, di antaranya Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran, As SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
(hri/isa)















































