Jangan Ketinggalan! Pendaftaran Lomba Foto Peradilan MA Diperpanjang

2 days ago 8

Jakarta -

Masa pendaftaran Lomba Foto Peradilan Mahkamah Agung (MA) resmi diperpanjang hingga 13 Desember 2025. Kompetisi yang sebelumnya dijadwalkan pada 7 Oktober-6 Desember 2025 ini memberi kesempatan tambahan bagi publik untuk mengirimkan karya terbaik mereka.

Perpanjangan ini sejalan dengan tema tahun ini, 'Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat,' yang mendorong peserta memotret dinamika peradilan dari sudut yang humanis dan transparan.

Lomba Foto Peradilan merupakan agenda rutin MA untuk membuka ruang partisipasi publik sekaligus menghadirkan dokumentasi visual yang menggambarkan wajah peradilan Indonesia secara lebih dekat. Melalui kompetisi ini, MA ingin memperlihatkan peradilan sebagai lembaga modern, profesional, dan mudah diakses masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Urusan Administrasi/Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi menjelaskan bahwa lomba foto telah berjalan selama tiga hingga empat tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas peradilan. Menurutnya, ajang ini efektif menampilkan sisi peradilan yang lebih terbuka dan humanis.

"Tentu sama halnya dengan lomba-lomba foto lain, kita mendorong kreativitas aparatur dan masyarakat. Yang kedua, mengedukasi publik tentang fungsi peradilan. Kemudian yang ketiga, tidak kalah penting, menguatkan identitas lembaga. Mahkamah Agung mempertegas bahwa lembaga peradilan adalah peradilan modern, transparan, humanis, dan berintegritas," ujarnya dikutip dari 20 detik, Senin (11/12/2025).

"Yang terakhir adalah memperkuat citra positif peradilan melalui visual yang kuat, mulai dari profesionalisme hakim dan aparatur, pelayanan publik yang prima, hingga gedung peradilan yang modern," sambungnya.

Pada penyelenggaraan tahun ini, tema 'Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat' dipilih untuk menegaskan komitmen MA dalam menghadirkan peradilan yang kredibel dan dipercaya masyarakat. Peserta dapat memotret apa pun yang relevan dengan nilai-nilai kedaulatan hukum, baik di dalam ruang sidang maupun area sekitar pengadilan.

"Tema ini kita pilih karena pengadilan bermartabat berarti lembaga peradilan tampil sebagai institusi yang kredibel dan layak dipercaya. Foto-foto yang dihasilkan bisa membantu mempresentasikan wajah peradilan yang profesional. Tidak harus di ruang sidang, bisa juga di luar, tapi yang penting fokusnya," kata Sobandi.

Juri Lomba Foto Peradilan sekaligus fotografer profesional, Dita Alangkara menekankan bahwa pemahaman peserta terhadap tema menjadi aspek penilaian utama. Ia menilai peradilan bukan hanya ruang sidang, tetapi juga proses panjang yang sering dianggap menakutkan oleh masyarakat.

"Cara peserta menerjemahkan tema dan subtema itu nanti jadi salah satu poin paling penting," kata Dita.

"Lomba fotonya tentu harus bagus, menarik, tapi interpretasi terhadap tema itu justru yang utama. Mudah-mudahan lewat lomba ini publik bisa melihat bahwa peradilan kita itu humanis, aksesibel, dan transparan," imbuhnya.

Perpanjangan untuk Perluas Ruang Partisipasi

Dengan diperpanjangnya masa pengiriman karya hingga 13 Desember 2025, MA berharap lebih banyak peserta, baik aparatur maupun masyarakat umum, dapat ikut berpartisipasi. Perpanjangan ini juga membuka peluang bagi peserta untuk menangkap momen-momen penting di ruang sidang maupun lingkungan peradilan menjelang akhir tahun.

Lomba Foto Peradilan 2025 dinilai oleh juri berkompeten di bidang hukum dan fotografi, yakni perwakilan Mahkamah Agung DR. Lucas Prakoso, fotografer detikFoto Agung Pambudhy, serta fotografer profesional Dita Alangkara. Penjurian dilakukan secara objektif untuk memastikan setiap karya mencerminkan tema dan nilai-nilai yang diangkat.

Sub Tema Lomba Foto Peradilan

Lomba foto peradilan MA memiliki beberapa sub tema yang bisa dipilih. Sub tema itu di antaranya adalah.

1. Integritas Hakim dan Lembaga Peradilan menangkap momen yang menggambarkan keteguhan pribadi hakim maupun aparatur peradilan dalam menjunjung nilai kejujuran, disiplin, dan moralitas sebagai fondasi pengadilan yang kuat.

2. Citra dan Kewibawaan Pengadilan memvisualisasikan langkah, simbol, atau suasana yang menunjukkan pengadilan sebagai lembaga yang dihormati, dipercaya masyarakat, dan memiliki otoritas moral maupun hukum.

3. Transparansi dan Antikorupsi menggambarkan semangat keterbukaan informasi, pencegahan praktik korupsi, dan upaya membangun keadilan yang bersih dalam sistem peradilan.

4. Pelayanan Prima untuk Pencari Keadilan menampilkan wajah pengadilan sebagai lembaga yang ramah, cepat, dan responsif dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

5. Kiprah Perempuan dalam Peradilan mengangkat kontribusi, dedikasi, dan keberanian aparatur perempuan, baik hakim, panitera, maupun staf, dalam memperkuat pengadilan yang adil dan inklusif.

Kategori Lomba

1. Warga Peradilan

  • Hakim, panitera, atau pegawai badan peradilan.

  • Bekerja di satuan kerja badan peradilan di Seluruh Indonesia.

  • Memiliki NIP/ Surat Tugas.

2. Masyarakat Umum

  • Berusia minimal 15 tahun untuk pelajar, dan 17 tahun untuk non pelajar

  • Memiliki Kartu Pelajar atau Kartu Tanda Penduduk.

3. Wartawan/Jurnalis

  • Berusia minimal 17 tahun.

  • Memiliki KTP dan Kartu Anggota Pers/Pewarta Foto.

Mekanisme Foto

1. Submit foto di detik.com/lombafotoperadilan.

2. Peserta dapat mengirim maksimal 3 foto sesuai tema.

3. Tidak boleh mengirim foto gabungan/composite/montage.

4. Editing hanya sebatas brightness/contrast, dodging/burning, sharpening, rotating. Tidak boleh mengubah keaslian foto/menghapus elemen foto.

5. Foto hasil karya sendiri, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam Lomba Foto Peradilan.

6. Pengambilan foto periode 2021-2025, di submit dengan sertakan tanggal dan lokasi pengambilan.

7. Foto wajib sesuai norma sosial, bebas dari unsur kekerasan dan pelecehan SARA.

8. Boleh menggunakan kamera apa saja (analog/digital, DSLR, pocket, mirrorless, handphone), dengan ukuran sesuai syarat teknis.

9. Mahkamah Agung berhak menggunakan foto peserta untuk publikasi non-komersial dengan mencantumkan nama fotografer.

10. Juara 1, 2, dan 3 ditentukan Dewan Juri. Keputusan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

11. Juara favorit ditentukan dari jumlah likes terbanyak di media sosial.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera kirimkan karya terbaik Anda. Informasi lengkap dan pengiriman foto tersedia di detik.com/lombafotoperadilan.

(anl/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |