HNW Kecam Israel Tangkap Aktivis yang Kirim Bantuan ke Palestina

1 day ago 9

Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutuk keras Israel, yang melakukan pengabaian terhadap hukum internasional dengan menculik dan menangkap aktivis-aktivis sipil internasional. Aktivis tersebut akan membawa bantuan kemanusiaan dengan mendobrak blokade yang terus diberlakukan Israel.

HNW mengajak warga dunia untuk mendukung gerakan kemanusiaan global, untuk mengakhiri blokade dan genosida di Gaza seperti yang dilakukan 12 relawan kemanusiaan lintas negara dengan kapal Madleen yang diculik Israel. Hal tersebut juga dilakukan oleh koalisi aktivis dari 32 negara yang akan melakukan 'long march' melalui jalur darat via Mesir maupun 'kafilah keteguhan bela Gaza' dari Aljazair dan Tunisia.

Gerakan tersebut akan berkumpul di Mesir untuk mengakhiri blokade dan genosida di Gaza, memasukkan bantuan dan menyelamatkan kemanusiaan. HNW juga menegaskan bahwa aksi kemanusiaan mereka semuanya dilindungi oleh hukum internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aksi-aksi tersebut sejalan dengan putusan sela Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Januari 2024, dimana keputusan poin keempatnya adalah perintah agar Israel membuka segera bantuan kemanusiaan yang urgen dan pelayanan dasar kepada warga Gaza, Palestina," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

HNW mengatakan penculikan terhadap 12 aktivis sipil yang berada di kapal Madleen yang masih berada di perairan internasional jelas-jelas mempertontonkan pembangkangan Israel yang sekian kali terhadap hukum internasional. Adapun 12 aktivis kemanusiaan yang diculik, di antaranya aktivis asal Swedia Greta Thunberg dan anggota parlemen Eropa asal Perancis Rima Hassan. Mereka hanya membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza.

Selain wartawan, kata HNW, mereka seharusnya tetap dilindungi dan tidak ditangkap oleh tentara Israel.

"Masyarakat dunia harus menolak kejahatan Israel itu dan menuntut agar 12 aktivis kemanusiaan itu segera dibebaskan," ungkap HNW.

HNW juga sependapat dengan sejumlah pemimpin di Eropa, seperti pemimpin partai La France Insoumise Jean-Luc Melenchon, yang telah mendesak agar Uni Eropa, Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk mengecam penculikan dan penahanan aktivis kemanusiaan yang ilegal tersebut.

"Komunitas dunia internasional memang harusnya bersatu mendukung upaya berani para aktivis kemanusiaan di atas karena laku mereka sesuai dengan hukum internasional dan tuntutan global, mendukung agar blokade atas Gaza segera diakhiri, bantuan kemanusiaan bisa segera masuk, dan kejahatan genosida segera dihentikan, agar dengan demikian hukum Internasional bisa ditegakkan, dan perdamaian yang adil bisa diupayakan," kata HNW.

HNW menuturkan usaha lain untuk mengakhiri blokade dan genosida atas Gaza juga dilakukan melalui long-march atau konvoi bantuan kemanusiaan yang sekarang sudah mulai berjalan menuju Gaza, Palestina, melalui jalur darat. Mereka merupakan aktivis yang berasal dari Aljazair, Tunisia.

Selain itu ada juga kegiatan serupa dari aktivis kemanusiaan dari 32 negara-negara barat lainnya, selain demo-demo besar yang terjadi di berbagai negara Amerika, Eropa dan Asia Timur. Semua itu, kata HNW, menunjukkan bahwa masyarakat global sudah muak dengan kejahatan kemanusiaan Israel berupa blokade dan genosida yang dilakukan terhadap warga sipil di Gaza Palestina. Bahkan, mereka yang ikut serta dalam long march untuk menembus perbatasan Rafah (Mesir) - Palestina pada 12 Juni - 20 Juni 2025 diprediksi mencapai ribuan orang.

HNW mengungkapkan keterlibatan aktivis sipil lintas negara termasuk dari 32 negara di dunia itu juga menunjukkan bahwa warga dunia akhirnya memutuskan bergerak secara mandiri. Hal itu seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintahan dari negara-negara yang menyetujui Resolusi PBB berdasar advisory opinion dan putusan sela ICJ, atau negara-negara yang sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

"Negara-negara yang dilalui oleh berbagai longmarch yaitu negara-negara anggota Liga Arab dan OKI, yang sebelumnya sudah membuat keputusan bersama menolak blokade, menuntut penghentian genosida dan mendukung Palestina merdeka, mestinya mereka tersemangati untuk melakukan langkah-langkah politik yang lebih konkret memperjuangkan diakhirinya blokade bantuan kemanusiaan dan genosida di Gaza, dan menghadirkan Palestina yang benar-benar merdeka lepas dari penjajahan," jelasnya.

HNW berharap pemerintah Indonesia juga ikut tergerak dan menyuarakan lebih efektif lagi agar genosida segera diakhiri dan para aktivis yang membawa bantuan kemanusiaan tidak diculik atau ditahan oleh Israel sebagaimana telah mereka lakukan terhadap 12 aktivis dari kapal Madleen.

"Sikap Israel yang sewenang-wenang tersebut jangan sampai terulang kepada siapa pun, baik warga Palestina maupun dari aktivis kemanusiaan dari negara-negara lain seperti mereka yang terlibat dalam long march untuk akhiri blokade itu," ujarnya.

Selain itu, HNW juga meminta agar sesuai prinsip Konstitusi, pemerintah Indonesia melalui kementerian luar negeri untuk ikut memantau atau aktif berperan membantu long march bantuan kemanusian tersebut.

"Dan apabila ada warga negara Indonesia yang ikut dalam aksi long march kemanusiaan akhiri blokade dan genosida atas Gaza, masukkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, karena itu adalah bagian dari pengamalan terhadap Konstitusi yang berlaku di Indonesia, maka Pemerintah melalui Kemlu RI juga perlu memastikan dan menjaga keamanan dan keselamatan WNI yang melibatkan diri dalam aksi kemanusiaan global itu," pungkasnya.

(prf/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |