Jakarta - Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) diperingati pada tanggal 3 Mei. Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah hari dukungan bagi media yang menjadi sasaran pembatasan, atau penghapusan, kebebasan pers.
Melansir situs UNESCO, tanggal 3 Mei juga sebagai pengingat bagi pemerintah akan perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers dan juga merupakan hari refleksi di kalangan profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesional.
Berikut ulasan seputar Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026.
Asal-usul Hari Kebebasan Pers Sedunia
Setiap tahun, tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers, mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia, membela media dari serangan terhadap kemerdekaan mereka, dan memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang telah gugur dalam menjalankan profesinya.
Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul Rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991. Hal ini merupakan tanggapan terhadap seruan para jurnalis Afrika yang pada tahun 1991 menghasilkan Deklarasi Windhoek yang menjadi tonggak sejarah.
Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026
Konferensi Global Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 "Shaping a Future at Peace" akan diadakan pada tanggal 4-5 Mei di Lusaka, Zambia. Konferensi ini akan menawarkan momen penting untuk menegaskan kembali kebebasan berekspresi, baik sebagai pengungkit normatif maupun empiris untuk membentuk masa depan masyarakat informasi.
Konferensi ini akan diselenggarakan bersama dengan Pemerintah Zambia dan diorganisir secara berurutan dengan RightsCon 2026. Acara ini akan mempertemukan para pendukung kebebasan pers dan komunitas hak digital pada saat batas-batas antara jurnalisme, teknologi, ruang sipil, dan hak asasi manusia semakin saling terkait.
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 mengangkat tema "Shaping a Future at Peace". Berdasarkan tren global yang diidentifikasi oleh laporan UNESCO, Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 akan berfokus pada tiga pilar yang saling terkait yang membahas risiko struktural dan solusi yang berorientasi ke masa depan:
1. Kebebasan Pers, Perdamaian, Keamanan, dan Pembangunan Ekonomi
Mengkaji peran jurnalisme independen sebagai syarat kepercayaan, pemahaman bersama, pembangunan ekonomi, dan keamanan nasional, khususnya dalam konteks konflik, krisis, pemulihan, dan pembangunan perdamaian, dengan mengakui bahwa melindungi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan, tidak dapat dipisahkan dari melindungi hak masyarakat atas informasi.
2. Transformasi Digital, Kecerdasan Buatan, dan Integritas Informasi
Menganalisis bagaimana platform digital, algoritma hingga kecerdasan buatan membentuk kembali kebebasan berekspresi, independensi media, dan kepercayaan publik, dan bagaimana literasi media dan informasi serta kerangka kerja tata kelola yang berlandaskan hak asasi manusia dan kesetaraan gender dapat menanggapi transformasi ini.
3. Keberlangsungan, Pluralisme, dan Inklusi Media
Menjelajahi jalur menuju ekosistem media yang berkelanjutan, independen, dan pluralistik di era digital, termasuk dukungan untuk media lokal dan kepentingan publik, respons terhadap dominasi platform, dan adaptasi terhadap transformasi digital. Ingatlah bahwa jalur-jalur ini sangat penting untuk memajukan kesetaraan gender, termasuk suara-suara yang terpinggirkan, dan melibatkan audiens muda. (kny/zap)
















































