Gerinda Dorong Digitalisasi Parkir di Tanah Abang untuk Cegah Pemalakan

4 hours ago 2
Jakarta -

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menilai penindakan terhadap pelaku pemalakan sopir bajaj di Tanah Abang masih belum cukup mengatasi persoalan premanisme. Menurutnya, perlu ada sistem berkelanjutan agar aksi serupa tak terulang lagi.

"Kasus pemalakan terhadap sopir bajaj di Tanah Abang menjadi pengingat bahwa persoalan ketertiban di ruang publik tidak cukup diselesaikan hanya dengan penindakan sesaat. Penangkapan pelaku memang penting, tetapi yang lebih krusial adalah memastikan sistem pencegahan yang berkelanjutan," kata Rani kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rani menuturkan ada beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan tersebut. Dia mengatakan perlu ada penerapan sistem parkir digital.

"Penataan sistem parkir dan retribusi berbasis digital. Digitalisasi parkir sangat relevan. Dengan sistem non-tunai dan transparan, ruang untuk pungutan liar bisa dipersempit. Selain itu, data transaksi bisa dipantau langsung sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi," tuturnya.

Rani menyampaikan digitalisasi parkir perlu dijalankan dengan sistem yang ditata dan pengawasan yang baik. Menurutnya, pihak yang biasa mengatur parkir secara swadaya juga perlu dibina.

"Selain penertiban, perlu juga pendekatan pembinaan bagi kelompok rentan yang kerap terlibat premanisme, agar ada alternatif penghidupan yang lebih baik. Jadi, digitalisasi parkir dan penjagaan rutin bukan hanya perlu, tapi sebaiknya dijalankan bersamaan dengan penataan sistem dan pengawasan yang konsisten. Tanpa itu, penangkapan pelaku hanya akan menyelesaikan masalah di permukaan, sementara praktiknya bisa muncul kembali dengan pelaku yang berbeda," imbuhnya.

Penguatan Pengawasan oleh Aparat

Selanjutnya, Rani mengatakan perlu ada penjagaan yang terpadu dan rutin oleh petugas gabungan di lokasi. Dia menilai perlu ada penataan zona dan titik mangkal resmi untuk transportasi umum.

"Kehadiran petugas seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja perlu diperkuat, bukan hanya insidental. Pola patroli berkala di titik rawan akan memberi efek jera sekaligus rasa aman bagi sopir dan masyarakat," ujarnya.

"Pemprov bisa menetapkan titik-titik resmi untuk bajaj dan angkutan lain, lengkap dengan rambu dan pengawasan. Ketika ruangnya jelas dan legal, peluang oknum untuk menguasai wilayah jadi lebih kecil," lanjutnya.

Rani menyampaikan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum juga diperlukan. Menurutnya, perlu ada kanal pengaduan cepat melalui aplikasi maupun hotline.

Sinergi dengan kepolisian penting untuk memastikan penindakan tegas terhadap praktik premanisme, termasuk jika ada jaringan atau pola berulang. Sopir dan masyarakat perlu akses mudah untuk melapor misalnya melalui aplikasi atau hotline. Respons cepat akan mencegah kejadian kecil berkembang jadi kebiasaan," jelasnya.

Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti video viral aksi pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial DP (27) ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

"Pelaku sudah kami amankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung dalam keterangannya, kepada wartawan, Senin (13/4).

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang merespons cepat video viral dengan mengecek langsung ke lokasi kejadian untuk mencari informasi terkait si pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di rumah kontrakannya.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku juga telah dites urine dan hasilnya negatif narkoba.

Reynold menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. Pelaku premanisme akan ditindak tegas.

"Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Aksi pemalakan itu terjadi pada Minggu, 12 April 2021, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Pasar Blok A Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang. Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 2.000.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan yang meresahkan melalui layanan 110.

"Masyarakat jangan ragu melapor agar dapat segera kami tindak lanjuti," kata Budi Hermanto.

Tonton juga video "Respons Pramono soal Supir Bajaj Dipalak Rp 100 Ribu per Hari di Tanah Abang"

(dek/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |