Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Kasus Silmy Karim, KPK Sita Duit SGD 8.500

2 weeks ago 12

Jakarta -

KPK menggeledah kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Pusat (Jakpus) terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari dua lokasi penggeledahan tersebut.

"Dari rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/8) kemarin. Untuk di kantor Imigrasi Jaksel, KPK menyita mata uang asing SGD 8.500. Uang itu disita dari ruangan Kepala Kanim Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari penggeledahan di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Penyidik turut mengamankan uang tunai dalam mata uang asing senilai SGD 8.500 yang selanjutnya akan didalami keterkaitannya dengan perkara dimaksud," sebutnya.

"(Uang yang diamankan di ruangan) Kepala Kanim Jaksel," imbuhnya.

Diketahui, kasus pemerasan terkait izin tinggal terbatas WNA ini diduga terjadi sejak Silmy Karim menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023. KPK menduga total duit yang terkumpul dalam kasus ini mencapai Rp 145,5 miliar. KPK juga menduga Silmy menerima jatah Rp 100 juta per minggu.

Berikut ini daftar delapan tersangka dalam kasus ini:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar.

Saksikan Live DetikSore :

Tonton juga video "KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel-Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim"

(ial/whn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |