Jakarta -
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto merespons terkait Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq yang menjadi tersangka KPK terkait kasus pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru (maba). Brian menyebut Plh Rektor Unsoed sudah ditunjuk agar kegiatan di kampus tak terganggu.
"Kita tentu hari ini kita sudah menunjuk Plh supaya intinya adalah pelayanan terhadap seluruh civitas akademika mahasiswa maupun dosen-dosen itu jangan sampai terganggu, itu concern kita yang pertama, ya," kata Brian di JCC, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Brian meminta Plh Rektor Unsoed untuk melakukan rapat internal guna memastikan proses perkuliahan tidak terhenti. Selain itu, dia akan melakukan evaluasi terkait proses penerimaan maba jalur mandiri usai adanya kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita akan kita sudah tunjuk Plh dari internal kampus Unsoed, untuk langsung melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Senat, jajaran Dekanat ya, terutama pimpinan perguruan tinggi, untuk segera memastikan tidak ada yang berkurang dari proses layanan," ucap Brian.
"Sudah dibentuk tim, untuk melakukan evaluasi proses penerimaan mandiri," tambahnya.
Sementara itu, Wamen Diktisaintek Stella Christie menyangkan adanya peristiwa tersebut. Stella menyebut harus mencari akar solusinya.
"Sangat-sangat disayangkan, dan kita harus mencari akar solusinya. Jadi jangan sampai kita hanya satu perkara, tetapi kita melihat secara sistem," ujar Stella.
Dia menyebut sanksi sudah pasti akan diberikan kepada pihak yang berkasus. Menurutnya, ke depan akan dievaluasi apakah perlu ada perbaikan sistem yang dilakukan Mendikti Saintek.
"Kita harus melihat apakah hanya satu atau apakah memang ada perlu perbaikan secara sistem yang harus kita buat, dan kita harus berani menghadapi kenyataan ini dan harus berani mengambil solusi yang sistematis, bukan hanya solusi tambalan," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK menyebut Sodiq dan Norman mematok tarif sebesar Rp 650 juta untuk setiap calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran yang ikut seleksi jalur masuk mandiri kampus.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, pada Agustus 2026, Norman selaku Warek memerintahkan dua orang perantara yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), agar mematok harga Rp 650 juta kepada setiap calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran. Perintah Norman pun dilaksanakan oleh Dian dan Adhi.
"Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta," ujar Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).
Meski telah mematok harga, rupanya para calon mahasiswa baru ini tidak diberikan kepastian lulus dalam seleksi mandiri sehingga bisa masuk sebagai mahasiswa di Unsoed. Para orang tua calon mahasiswa baru pun tidak terima usai anak-anaknya tidak lulus seleksi sehingga meminta uangnya dikembalikan.
Namun permintaan para orang tua ini tidak dapat dipenuhi lantaran uang pemerasan itu telah digunakan oleh kedua perantara, Dian dan Adhi untuk keperluan pribadi mereka. Akhirnya, Norman pun meminjam kepada keponakan Sodiq bernama Mulyono (MYN) untuk bisa mengembalikan uang para orang tua.
(ial/fas)













































