Jakarta -
Tim Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pelaku penembakan pengacara berinisial WA (34). Ini tampang pelaku tersebut.
"Pelaku inisial DH diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10/2025).
Dari video yang diperoleh detikcom, pria tersebut ditangkap pada malam hari. DH terlihat memakai jaket warna hitam saat dibekuk Tim Jatantras Polda Metro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menggeledah DH. Pada saat itu ditemukan yang bersangkutan menyimpan sepucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Motif Penembakan
Sebelumnya, Brigjen Ade Ary mengungkap motif pelaku menembak korban karena merasa kesal. Pihak korban dan rekan-rekannya disebut merusak gerbang lahan kosong yang dijaga oleh kelompok pelaku.
"Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," ujar Brigjen Ade Ary.
Menurut pengakuan pelaku, korban juga disebut mengintimidasi kelompoknya karena melakukan penjagaan di tanah kosong di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut," imbuhnya.
Adapun identitas pelaku penembakan berinisial HD (37), yang berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden tersebut. Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan senjata tajam (sajam).
"Di TKP kita amankan 20 senjata tajam, tiga alat pukul, satu senapan angin," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri, kemarin.
Roby mengatakan korban sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban menjalani operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di punggungnya.
"Korban sudah dirujuk ke RS Polri untuk pengangkatan proyektil," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 07.28 WIB. Sebanyak 40 saksi telah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
(mea/dhn)

















































