Jakarta -
Dua warga negara (WN) Rusia ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Bangli, Bali. Upaya penyelundupan narkotika itu sudah dipantau aparat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.
Dua WN Rusia yang ditangkap ialah perempuan bernama Kochetkova Kira (51) dan pria bernama Sergei Khlebushchev (39). Keduanya ditangkap di Bali pada Jumat (5/6).
"Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim gabungan Direktorat Interdiksi BNN dan Ditjen Bea Cukai lalu memantau pergerakan Kira dari Bandara Soetta hingga ke Bali. Kira pergi ke Bali menggunakan mobil rental.
Dia menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali pada pukul 03.00 Wita. Setelah tiba di Bali, Kira lalu bertemu dengan tersangka Sergei.
"Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri dengan kendaraannya," katanya.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka. Pengejaran terhadap SK dan KK berlangsung dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Dalam pengejaran, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Pengejaran berakhir setelah kendaraan yang ditumpangi WN Rusia itu mengalami kecelakaan hingga terguling.
Petugas menangkap tersangka Sergei Jalan Dusun Cingang, Bangli. Tersangka Kira dan Sergei dibawa ke Polres Bangli untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Melakukan pengembangan penyelidikan secara komprehensif terhadap tersangka lain yang diduga merupakan WN Rusia dan masih bersembunyi di wilayah Bali, dengan orientasi akhir untuk melumpuhkan kekuatan finansial sindikat peredaran gelap ini," ujarnya.
(jbr/idh)

















































