Disorot DPR, Mendiktisaintek Batasi Mahasiswa Baru PTN hingga Juli

4 hours ago 1

Jakarta - Mendiktisaintek Brian Yuliarto menanggapi terkait adanya penerima mahasiswa baru yang berlebihan di perguruan tinggi negeri (PTN). Brian menegaskan PTN tidak boleh melakukan rekrutmen penerimaan mahasiswa baru lebih dari Juli.

Hal itu disampaikan Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Brian mengatakan peristiwa penerimaan mahasiswa baru yang berlebihan itu terjadi pada 2023/2024.

"Kemudian, memang setelah itu dilakukan evaluasi dan ditegur, dan memang diminta untuk mengurangi jumlahnya, jadi kembali ke sebelumnya," kata Brian.

Dia menegaskan PTN tak boleh menambah rekrutmen mahasiswa baru. Brian mengatakan proses rekrutmen PTN hanya sampai Juli.

"Jadi memang beberapa rekrutmen mahasiswa baru itu kami minta untuk tidak melakukan penambahan oleh PTN," ujarnya.

"Jadi sesuai dengan kuota sebelumnya, termasuk dengan waktunya kita batasi sampai dengan bulan Juli, kita sudah mengeluarkan dua kali surat edaran agar negeri tidak membuka setelah bulan Juli," sambungnya.

Lebih lanjut, Brian juga menanggapi terkait peristiwa mahasiswa lulusan perguruan tinggi swasta (PTS) direkrut untuk mengajar di PTN. Brian mengatakan akan berkoordinasi dengan MenPAN-RB Rini Widyantini terkait kejadian tersebut.

"Kami nanti akan coba bicara dengan MenPAN-RB kemungkinannya seperti apa," ujarnya.

Menurut dia, sesama perguruan tinggi harus saling menghargai. Sebab itu, dia mengusulkan nantinya mahasiswa lulusan PTS yang akan menjadi dosen di PTN harus menyertakan persetujuan dari PTS.

"Rasanya kita bisa minta nantinya ketika dia mendaftar mungkin persetujuan gitu ya karena bagaimanapun ketika orang sudah memberikan beasiswa tentu harus dihormati," ujarnya.

"Seperti juga di PTN juga kan, kalau sudah di sekolah kan dia punya kewajiban untuk mengajar 3N+1. Mungkin nanti kita akan rekrutmen-rekrutmen di PTN kita akan meminta adanya persetujuan dari atasannya begitu ya kalau dia dosen," imbuh dia.

Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem, Lita Machfud Arifin, menyoroti adanya perguruan tinggi negeri yang menerima lebih dari 30 ribu mahasiswa baru. Lita meminta Kemendiktisaintek membuat kebijakan untuk membatasi penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri.

"Di Surabaya terdapat banyak kampus swasta berkualitas dengan akreditasi unggul dan rekam jejak yang baik, namun mengalami kekurangan mahasiswa," ujar Lita.

"Hal ini terjadi karena salah satu perguruan tinggi negeri membuka penerimaan mahasiswa baru, dalam jumlah yang sangat besar, bahkan melebihi 30 ribu orang dalam satu tahun ajaran," sambungnya.

Selain itu, dia meminta Kemendiktisaintek memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana kampus untuk menjaga kualitas pembelajaran. Lita juga mengaku menerima laporan adanya mahasiswa S2 dan S3 lulusan perguruan tinggi swasta direkrut menjadi dosen di perguruan tinggi negeri. (amw/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |