Jakarta -
Penggerebekan yang dilakukan BNN dan Brimob Polda Metro Jaya di Kampung Bahari, Jakarta Utara, menyasar beberapa titik. Para pelaku diamankan di tenda yang diduga menjadi lapak narkoba hingga indekos oranye.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hadi Siahaan mengatakan penggerebekan dilakukan tadi siang. Pelaku diamankan di dekat rel dan di indekos oranye.
"Total tersangka 18 orang," kata Roy kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tersangka yang diamankan adalah tersangka MFE, diamankan saat berada di atas motor. Sementara 17 orang lainnya diamankan di kost oranye dengan inisial SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA dan NUR.
Dalam video yang diterima, petugas BNN bersama Brimob dengan seragam dan senjata lengkap datang ke Kampung Bahari, Jakut. Petugas kemudian mengamankan tersangka di sejumlah titik.
Pertama, petugas menggerebek gubuk kayu yang dilapisi terpal berwarna biru. Lokasi berada di pinggir rel. Dari dalam gubuk ini petugas menggiring seorang pelaku.
Selanjutnya, petugas menggerebek tenda-tenda diduga menjadi lapak narkoba. Di lokasi terlihat botol dengan sedotan warna hitam yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Ada lapak-lapak di bawah tenda ini. Di salah satu lapak ada kertas yang bertuliskan nama bank dan nomor rekening.
Petugas kemudian menggerebek indekos berwarna oranye. Di lokasi ini petugas mengamankan sejumlah pelaku. Kos ini terlihat berantakan, sejumlah kamar terlihat kosong dan di dinding kos terdapat sejumlah coretan dengan.
Para pelaku kemudian digiring keluar indekos. Di depan kos, tempat terjadi perlawanan.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.
(lir/idn)


















































