Dicopot dari Ketum, Gus Yahya Tetap Bakal Gelar Rapat Pleno PBNU

4 hours ago 8

Jakarta -

Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) akan menggelar rapat pleno rutin PBNU meski telah diberhentikan sebagai ketua umum (ketum). Gus Yahya menyebut rapat itu akan membahas program-program PBNU khususnya terkait bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

"Besok pleno akan kita gelar untuk bicara tentang program-program yang akan menjadi tugas-tugas kita, termasuk juga mengevaluasi sejumlah program yang sekarang berjalan, dan juga ada khusus nanti yang terkait dengan konsolidasi untuk penanggulangan atau kontribusi NU dalam penanggulangan dampak bencana yang sekarang sedang berlangsung. (Rapat pleno) Rutin enam bulanan," kata Gus Yahya di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Yahya mengaku tak ambil pusing dengan hasil rapat pleno PBNU yang menetapkan pengganti dirinya. Menurutnya, keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah sehingga tak layak untuk dipersoalkan lebih jauh.

"Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya, karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada," ujarnya.

Menurutnya, pergantian ketua umum hanya bisa diberhentikan lewat muktamar. Ia menegaskan rapat syuriah tidak bisa memberhentikan mandataris PBNU.

"Ya kan sejak awal sudah dibicarakan bahwa rapat harian syuriah tidak berwenang memberhentikan mandataris, dalam hal ini saya sebagai ketua umum. Itu saja, kalau tidak berwenang, dilakukan kan ya tetap tidak bisa diterima, sehingga tidak bisa dilanjutkan, tidak bisa dieksekusi," ujar Gus Yahya.

"Ini kan sebetulnya hal yang universal ya, dimana-mana kan tidak ada mandataris organisasi bisa diberhentikan di luar permusyawaratan tertinggi, kan tidak pernah ada. Ini tentu hal yang universal sebetulnya. Semua orang tahu, di NU juga begitu, tidak ada aturan khusus tentang hal itu," lanjutnya.

(eva/fca)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |