Dalih Bejat Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang karena 'Iseng'

1 week ago 6

Jakarta -

Polisi mengungkap pengakuan WAH (39), driver taksi online yang melecehkan penumpangnya, SKD (20). WAH berdalih melakukan aksi bejadnya karena 'iseng dan ingin coba-coba'.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan karena iseng dan mencoba-coba," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Selain itu, kondisi pelaku juga dalam pengaruh narkoba jenis sabu. Hal ini pun diduga menjadi salah satu pemicu pelaku melakukan aksi bejadnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan bisa juga dalam pengaruh narkoba," kata Budi.

Positif Sabu

WAH diketahui positif mengonsumsi sabu setelah dilakukan tes urine. Selain itu, polisi juga turut menemukan alat hisap sabu dalam mobil yang digunakan WAH untuk menjalani profesi sebagai driver taksi online.

"Kita temukan bahwa kondisi kesehatan kita lakukan pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya dengan hasil pemeriksaan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu," terang Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4).

"Di dalam mobil itu ada rangkaian alat yang digunakan pelaku untuk menggunakan narkoba. Kemudian ada alat-alat tadi sabu, ada plastik 32 buah bekas paket sabu," imbuh dia.

WAH mengonsumsi sabu sejak November 2025. WAH mengonsumsi sabu usai dirinya terkena PHK.

"Yang bersangkutan menggunakan narkoba itu sejak bulan November tahun 2025. Jadi setelah ada dikeluarkan dari pekerjaan, maka dia mulai frustasi kemudian menggunakan, pelarian ke penggunaan narkoba," pungkasnya.

Awal mula WAH berupaya melakukan pelecehan terhadap korban pun terungkap. WAH mulanya mengajak bicara korban dengan kalimat tak senonoh dengan menanyakan apakah korban membuka jasa open BO.

Interaksi ini dibarengi dengan WAH membawa korban ke lokasi sepi yang tak sesuai dengan tujuan korban. Kejanggalan-kejanggalan ini pun membuat korban sadar hingga merekam aksi pelaku.

Mengetahui korban merekam aksinya, pelaku pun panik. Pelaku akhirnya melompat ke kursi belakang tempat korban duduk dan menindih serta mencekik korban.

Namun pada akhirnya, korban berhasil melawan hingga keluar dan kabur dari dalam mobil korban. Selanjutnya korban pun melaporkan aksi pelaku ke aplikasi taksi online dan memviralkan aksi pelaku.

Pelaku pun akhirnya ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat. Pelaku ditangkap pada Rabu (1/4).

WAH pun saat ini sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya. Ia disangkakan dengan pasal 414 ayat 1 huruf B, Pasal 414 ayat 2 undang-undang nomer 1 tahun 2023, dan pasal 16 ayat 1 undang-undang TPKS.

Lihat juga Video: Lecehkan Wanita di Pesawat, Pria Korsel Nangis-Berlutut

(kuf/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |