BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Hak Ahli Waris Busui Korban Kecelakaan Kereta

2 hours ago 1

Jakarta - Senin malam, 27 April 2026, pukul 20.50 WIB, perjalanan pulang Tutik Anitasari terhenti selamanya. Dalam kecelakaan kereta di Bekasi, ibu dua anak itu meninggal dunia di tengah perjalanan pulang dari tempat kerja.

Di balik proses santunan dan administrasi yang kini berjalan, ada duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Seorang anak kehilangan ibunya, sosok yang setiap hari menjalankan peran sebagai pekerja sekaligus ibu.

Kisah Tutik semakin menyentuh setelah publik mengenal sisi lain dirinya. Ia bukan hanya pekerja yang pulang larut malam, tetapi juga seorang ibu yang tetap membawa pulang kasih sayang untuk anaknya. Narasi yang beredar di media sosial tentang cooler bag berisi ASI perah menjadi simbol sederhana tentang cinta seorang ibu di tengah lelah dan perjalanan panjang.

Dalam kondisi seperti ini, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja tidak berhenti saat terjadi risiko kerja. Perlindungan tersebut juga berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk dalam menjaga masa depan anak-anak almarhumah.

BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh hak almarhumah diproses sesuai ketentuan. Total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp 435 juta, termasuk jaminan pendidikan sebesar Rp 166 juta bagi kedua anak almarhumah hingga jenjang perguruan tinggi.

Anak pertama mendapatkan beasiswa sebesar Rp 79 juta untuk mendukung pendidikan mulai dari kelas 4 Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi. Sementara anak kedua yang masih berusia sangat dini memperoleh dukungan pendidikan sebesar Rp 87 juta, mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga perguruan tinggi.

Beasiswa tersebut bukan sekadar angka. Di tengah kehilangan yang besar, bantuan itu menjadi harapan agar pendidikan kedua anak Tutik tetap berjalan. Cita-cita mereka tetap memiliki ruang untuk tumbuh, meski sosok ibu yang selama ini menjadi sumber kekuatan tidak lagi berada di sisi mereka.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhumah. Ia juga mengingatkan bahwa risiko kerja tidak selalu terjadi di tempat kerja, tetapi juga dapat terjadi saat pekerja berangkat maupun pulang dari bekerja.

"Kita doakan Mas Aji dan keluarga tabah menerima musibah ini, dan kemudian kedua orang anaknya nanti mendapatkan pendidikan yang baik, memadai, sehingga menjadi kebanggaan keluarga. Dan ini menjadi pelajaran buat kita semua, pertama kami mengingatkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan kemudian yang kedua kita terus menghimbau perusahaan untuk memastikan semua karyawannya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan, karena santunannya itu akan ditanggung mulai dari berangkat kerja, di tempat kerja dan kembali ke rumah," ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).

Kisah Tutik Anitasari menjadi pengingat tentang perjuangan para pekerja Indonesia, terutama para ibu. Mereka berangkat dengan tanggung jawab profesional dan pulang dengan harapan bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting bagi seluruh pekerja. Perlindungan tersebut tidak hanya dibutuhkan untuk menghadapi risiko hari ini, tetapi juga untuk menjaga masa depan keluarga yang ditinggalkan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan manfaat yang diberikan bukan hanya soal nominal santunan. Menurutnya, hal itu menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja.

Saiful juga memastikan seluruh proses klaim korban dalam tragedi tersebut berjalan cepat dan tepat. Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan bekerja proaktif agar hak ahli waris dapat segera diterima tanpa hambatan.

"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan hak peserta diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Dalam kasus almarhumah Tutik Anitasari, kami ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak menghadapi duka ini sendirian. Tidak hanya santunan, tetapi juga keberlanjutan pendidikan anak-anak melalui beasiswa hingga perguruan tinggi menjadi bagian penting dari perlindungan ini," tutup Saiful.

(akn/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |