Jakarta -
Tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepulauan Riau telah menyergap kapal MV Ocean Porter yang mengangkut narkoba cair sebanyak 2,6 ton. Kapal pengangkut narkoba tersebut terdeteksi sempat berganti-ganti nama kapal.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan penyergapan dilakukan pada Senin (17/8). Suyudi mengatakan pengungkapan bermula dari anomali pergerakan kapal.
"Adanya anomali record pada kapal Rain Maker sejak bulan Desember 2025. Yang menjadi perhatian serius karena wilayah Selat Malaka dan perairan kepulauan Riau merupakan strategis internasional yang sangat rawan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional," Suyudi dalam konferensi pers di Batam, Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim gabungan kemudian mendeteksi pergerakan kapal tersebut. Kapal memakai bendera Tanzania.
"Tim melakukan pemantauan melalui sistem merit traffic, kami mendeteksi pergerakan kapal berbendera Tanzania," ujarnya.
Kapal itu juga telah berganti-ganti nama. Dari nama Hongran 2 hingga Rain Maker. Nama terakhir yang dipakai adalah MV Ocean Porter.
"Kami mendeteksi pergerakan kapal mulai dari Hongran 2, yang kerap berganti nama kemudian menjadi RACEWIND, kemudian Rain Maker. Dan yang terakhir menjadi MV Ocean Porter," ujarnya.
Tim juga mendeteksi kapal menunjukkan anomali rute. Rute terdeteksi dari Taiwan, Filipina, hingga Selat Malaka.
"Kapal tersebut menunjukkan anomali rute yang meliputi Taiwan, Filipina, Sarawak, perairan China Selatan hingga masuk ke perairan Thailand hingga Selat Malaka," katanya.
Dari proses deteksi tersebut, tim gabungan lalu bergerak menuju sasaran. Tim melakukan update pergerakan kapal.
"Kita langsung bergerak cepat menuju titik sasaran. Kemudian pada hari Senin 17 Agustus 2026 pukul 05.15 WIB tim gabungan BNN RI bergerak menuju Tanjung Balai Karimun untuk melakukan update pergerakan kapal di perairan terdekat," katanya.
Saksikan Live DetikSore:
Tonton juga video "BNN Dorong Kurikulum Antinarkoba Masuk Sekolah di Majalengka"
(rdp/imk)

















































