Jakarta -
Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan itu, Komjen Chrys menekankan terkait hukum sebagai simbol kemanusiaan.
Dikutip dari Media HUB Humas Polri, Senin (27/10/2025), kuliah umum Prof Chrys ini digelar di Baruga Prof Baharuddin Lopa, FH Unhas Makassar. Kegiatan ini mengusung tema 'Peran Lembaga Pendidikan Polri dalam Pembentukan dan Pengembangan Pendidikan Hukum di Indonesia'.
Kegiatan ini dihadiri Dekan FH Unhas Prof Hamzah Halim, Ketua Senat Akademik Unhas Prof Ahmad Ruslan, dan sejumlah pejabat Lemdiklat Polri seperti Brigjen Susilo Teguh Raharjo, dan Brigjen Yusran Cahyo. Selain itu, sekitar 200 mahasiswa turut mengikuti kuliah umum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemaparannya, Komjen Chrys menekankan bahwa hukum adalah ikon peradaban dan simbol kemanusiaan. Dia menegaskan bahwa penegakan hukum sejatinya merupakan upaya untuk menjaga keteraturan sosial dan martabat manusia.
"Hukum adalah ikon peradaban. Penegak hukum dan upaya penegakan hukum dapat dipahami sebagai perjuangan kemanusiaan. Pelecehan terhadap hukum, penegak hukum, dan penegakan hukum menunjukkan ketidakpedulian terhadap kemanusiaan serta merusak peradaban," kata Chrys, Jumat (24/10).
Chryshnanda juga mengingatkan bahwa hukum dibuat untuk manusia, bukan sebaliknya. Karena itu, kata dia, hukum harus ditegakkan dengan moralitas dan keberanian demi keadilan dan perlindungan masyarakat.
"Saya berharap mahasiswa menjadi ikon peradaban, menjadi orang-orang yang gigih, tangguh, dan pemberani untuk membela yang lemah. Penegakan hukum bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk melindungi, mengayomi, dan memanusiakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Komjen Chrys menegaskan bahwa penegakan hukum juga berfungsi sebagai upaya pencegahan konflik dan pendidikan sosial.
"Apapun sanksi dari hukum itu harus bisa mendidik dan menyadarkan. Hukum adalah bentuk perlindungan dan pelayanan, bukan sekadar alat kekuasaan," tegasnya.
Menurut Chryshnanda, kualitas hukum dapat dilihat dari bagaimana sistem pelayanan publik berjalan di ruang-ruang publik. Jika sistem berjalan baik dan transparan, maka hukum pun tegak di sana.
"Merusak bangsa dimulai dari merusak aturannya, terutama hukumnya. Maka dari itu, fakultas hukum harus menjadi gerakan moral dan sosial yang menolak premanisme, korupsi, dan narkoba," imbuhnya.
(fas/aud)


















































