Pria asal Jawa Barat (Jabar) ini berinisial TS alias Ki Bedil (58). Reputasinya dalam membuat senjata api (senpi) ilegal jauh melampaui eksistensinya.
Ki Bedil sudah dua dekade menjual senpi ilegal dan kesohor bagi pelaku kejahatan jalanan (street crime). Namun, para pembeli tak pernah bertemu bahkan tahu sosok Ki Bedil.
Dia bisa membuat senpi jenis revolver atau pistol, maupun senpi jenis laras panjang. Akurasi senpi yang dibuatnya pun tak diragukan karena dia pernah bekerja di industri pembuatan senapan angin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ki Bedil akhirnya ditangkap Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jabar. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui hotline 'Bang Resmob'.
"Ki Bedil ini adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal," ucap Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi, Senin (13/4/2026).
Bareskrim Polri mengembangkan kasus dengan memburu para pembeli senjata dari Ki Bedil. Langkah tegas ini diambil sesuai instruksi Kabareskrim Komjen Syahardiantono untuk menekan angka kejahatan jalanan yang menggunakan senjata api ilegal.
"Kami akan mengembangkan juga pada para pelaku yang saat ini sudah membeli senjata dari Ki Bedil dan juga yang sudah menggunakannya," ucapnya.
Sejumlah barang bukti dari penangkapan Ki Bedil oleh Satresmob Bareskrim Polri. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Jual Senpi Ilegal via Broker
Kualitas produk senpi ilegal tersebut membuat harga jual juga bisa mencapai Rp 20 juta. Ki Bedil dikenal sebagai sosok yang licin, mungkin karena pengalaman panjang di dunia jual beli senpi ilegal.
"Saudara TS alias Ki Bedil ini cukup licin dan lihai. Selama ini dia bergerak di bawah bayang-bayang dan baru pertama kali tertangkap setelah 20 tahun dia beroperasi," tutur Arsya.
Dia punya mekanisme sendiri saat menjual senpi ilegal. Pembeli tak bisa bertemu langsung dengannya.
Ki Bedil menjual senpi ilegal melalui perantara atau broker, Asep Saepudin alias AS (41). AS memasarkan senjata-senjata tersebut melalui media sosial (medsos).
Setelah kesepakatan harga tercapai dan pembayaran diterima, barang akan dikirimkan ke alamat yang telah ditentukan pembeli.
"Modusnya, saat barang dipesan dan pembayaran diterima, barang dikirimkan di alamat yang ditentukan pembeli. Kami mengamankan satu buah pistol kaliber 22 beserta peluru dan satu buah senapan setengah jadi dari tangan AS," tutur Arsya.
'Hilang' Usai Penindakan Masif
Polisi sempat menggencarkan penindakan terhadap para perajin dan penjual senpi ilegal di wilayah Cipacing, Jabar, beberapa waktu lalu. Saat itu Ki Bedil tak tertangkap.
Dia sempat menghilang dan beroperasi di bawah tanah dalam menjalankan bisnis gelap jual beli senpi ilegal. Sejak saat itu, Ki Bedil menjalankan bisnis dengan sangat tertutup.
"Pada saat itu, pernah ada proses penegakan hukum di wilayah Cipacing untuk senjata api ilegal. Kemudian, saudara TS ini menghilang dan kemudian dia bekerja sendiri dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pesanan dari orang yang hanya dia percayai," ungkapnya.
Harga Mahal dari Senpi Ilegal
Cipacing ialah 'laboratorium' Ki Bedil saat muda. Dia mendapatkan keahlian membuat senpi karena pernah bekerja di industri pembuatan senapan angin.
"Untuk Ki Bedil alias saudara TS ini, sebelumnya pernah bekerja di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat," kata Arsya.
Ki Bedil memproduksi senpi ilegal jenis pistol maupun laras panjang. Senjata rakitan buatannya dikenal memiliki kualitas yang hampir menyerupai standar pabrikan, baik dari segi fungsi maupun akurasi.
"Di mana (senjata) hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi," jelasnya.
"Untuk beberapa jenis yang rumit seperti jenis pistol itu diperjualbelikan dengan angka sekitar Rp 15-20 juta. Untuk senjata-senjata senapan laras panjang dengan tingkat akurasi 100 meter itu diperjualbelikan sekitar antara Rp 15-20 juta," imbuh Arsya.
Saksikan Live DetikPagi:
Tonton juga video "Barbuk Senpi Rakitan yang Diungkap Polda Metro Jaya"
(jbr/fas)















































