8 Jam Diperiksa, Pandji Dicecar 63 Pertanyaan soal 'Mens Rea'

3 hours ago 3

Jakarta -

Komika Pandji Pragiwaksono selesai diklarifikasi Polda Metro Jaya atas laporan terkait materi pertunjukan stand-up comedy 'Mens Rea'. Pandji dicecar 63 pertanyaan.

"Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 WIB lewat. Ada 63 pertanyaan," kata pengacara Pandji, Haris Azhar, kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Dia mengatakan pertanyaan penyidik seputar penyelenggaraan pertunjukan itu. Kemudian penyidik memperlihatkan kepada Pandji sejumlah potongan video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan sejumlah potongan atau yang memuat pernyataan-pernyataan Panji di dalam pertunjukan Mens Rea. Pertunjukan video dan video yang dipertanyakan itu memuat pernyataan-pernyataan dari Pandji terkait dengan soal ini," ungkapnya.

Haris menyampaikan ada 4 pasal yang disampaikan oleh penyidik, yaitu Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243 KUHP baru. Pandji sendiri mengatakan menjalani prosesnya sesuai prosedur.

"Ya saya tadi menjalani prosesnya, saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja," jelasnya.

Dia mengatakan proses klarifikasi berjalan lancar. Sejak awal hingga akhir, tidak ada kendala dalam klarifikasi tersebut.

"Sempat tadi break sebentar untuk ibadah, tapi sisanya berjalan dengan lancar," tuturnya.

Haris mengatakan kliennya bisa menjawab semua pertanyaan penyidik. Termasuk soal latar belakang pertunjukan digelar dan alasan pemilihan judul pertunjukan.

"Jadi kita tadi juga mengklarifikasi ke polisi juga, bahwa nggak cuma Mens Rea loh, di posternya kan artinya kita bantu polisi nih alat bukti posternya yang lengkap lah kira-kira begitu. Itu soal latar belakang memilih alasan Mens Rea, judulnya temanya 'Mens Rea'," sebutnya.

"Pandji sebetulnya menggunakan istilah Mens Rea untuk mengungkap kurang lebih 2 jam lebih Pandji di show-nya itu mengungkap sebetulnya barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya adalah mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan," tambah dia.

(rdh/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |