PBI BPJS Dinonaktifkan, Walkot Semarang Pastikan Warga Terlindungi UHC

2 hours ago 2

Jakarta -

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menjamin warganya tetap terlindungi jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC). Kebijakan ini diberlakukan di tengah keputusan Pemerintah Pusat yang menonaktifkan 98.545 jiwa kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). PBI JK sendiri bersumber dari APBN, dan akan dinonaktifkan per 1 Februari 2026.

Pernyataan ini disampaikan Agustina untuk menghindari terjadinya kepanikan warga yang merasa kehilangan jaminan perlindungan kesehatan.

"Saya sampaikan kepada seluruh warga Semarang, jangan khawatir. Prinsip kami jelas, masyarakat Kota Semarang harus tetap bisa berobat dan mendapatkan layanan kesehatan," ujar Agustina, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai ada warga yang tidak tertangani hanya karena persoalan administrasi kepesertaan," sambungnya.

Terkait UHC, Agustina menjelaskan bila ada warga yang kepesertaannya saat ini nonaktif dan membutuhkan layanan kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menyiapkan skema pengalihan ke UHC.

Dalam teknis pelaksanaannya, Pemkot Semarang telah menginstruksikan seluruh jajaran di Puskesmas untuk proaktif membantu warga yang terdampak. Petugas kesehatan di lapangan diminta memfasilitasi proses pelayanan sekaligus membantu langkah-langkah administratif yang diperlukan oleh warga.

"Petugas puskesmas kami sudah siap membantu proses pelayanan di lapangan. Mereka juga akan memfasilitasi langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mendampingi proses pengajuan reaktivasi kepesertaan bagi warga yang statusnya nonaktif," kata Agustina.

Saat ini, selain memastikan pelayanan berjalan, Pemkot Semarang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan BPJS Kesehatan tengah melakukan koordinasi intensif untuk mengusulkan reaktivasi kembali peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Agustina berharap langkah ini menjadi jaring pengaman agar tidak ada warga Semarang yang kesulitan berobat.

"Koordinasi terus berjalan agar hak layanan kesehatan masyarakat tetap terjaga. Intinya, layanan kesehatan di Kota Semarang harus tetap terjaga dan inklusif serta memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," pungkasnya.

(akn/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |