6 Bandara Ditutup Imbas Abu Anak Krakatau, Terbaru Husein Sastranegara

1 hour ago 1

Jakarta -

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan sejumlah bandara ditutup lantaran abu dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Terbaru, Bandara Husein Sastranegara di Bandung per pukul 12.00 juga dinyatakan ditutup untuk penerbangan.

"Dapat kami sampaikan update terakhir, sebagaimana kami menyampaikan pada pukul 09.30 tadi pagi bahwa pada pukul 09.30, berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Badan Meteorologi, dan Klimatologi Geofisika, BMKG, kemudian kami menindaklanjuti dengan melakukan beberapa tes di beberapa bandara," kata Dudy dalam konferensi pers secara daring, Minggu (6/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menhub Dudy menjelaskan lima bandara yang dilakukan penutupan sementara sejak pagi tadi, yaitu Bandara Radin Inten Lampung, Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Pondok Cabe Jakarta dan Budiarto Curug di Tangerang. Penutupan juga berlanjut ke Bandara Husein Sastranegara di Bandung per siang ini.

"Pagi hari kami telah melakukan penutupan bandara, yaitu lima bandara: Radin Inten Lampung, Soekarno-Hatta Jakarta, Halim Perdanakusuma Jakarta, Pondok Cabe Jakarta, kemudian Budiarto Curug Tangerang," kata Dudy.

"Pada kondisi sekarang ini, kami ingin melakukan update kembali, berdasarkan informasi yang kami peroleh dengan melakukan tes, pukul 12.00 untuk Bandara Husein Sastranegara di Bandung terindikasikan bahwa sudah terdampak, sehingga pada pukul 12.00 Bandara Husein Sastranegara di Bandung kami nyatakan ditutup untuk penerbangan," tambahnya.

Kemenhub dikatakan berkoordinasi secara intensif menyikapi erupsi dari Gunung Anak Krakatau tersebut. Pihaknya meminta maskapai untuk mengedepankan keselamatan penumpang.

"Dari informasi tersebut kami juga sampaikan kepada pihak airlines sebagai operator penerbangan untuk senantiasa mengedepankan keselamatan ya, dan keamanan dari penerbangan, memastikan bahwa setiap penerbangan atau setiap operasional berjalan dengan baik dan laik untuk dilakukan penerbangan. Tidak memaksakan penerbangan apabila kondisi tidak memungkinkan atau belum memungkinkan," imbuhnya.

(dwr/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |