Jakarta -
Seorang pria berinisial FY dikeroyok sesama suporter timnas Indonesia saat menonton pertandingan sepak bola Piala AFF 2025, Indonesia melawan Vietnam, di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus). Dalam kasus ini, polisi menangkap empat pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/7/2025) pukul 22.30 WIB di sekitar Pintu 6, GBK, Senayan. Mulanya korban dan teman-temannya yang merupakan suporter timnas bernama Ultras Garuda selesai menonton pertandingan.
"Lalu saat sedang nongkrong, beristirahat, menunggu bus dari suporter atau kelompok Ultras Garuda tersebut. Datang kelompok suporter lain, yang mengatasnamakan kelompok Curva Sud Garuda," kata Wakapolres Metro Jakpus AKBP Budi Prasetya dalam konferensi pers di GBK, Jumat (1/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok Curva Sud Garuda memprovokasi untuk berkelahi dengan kelompok korban, Ultras Garuda. Kelompok korban sempat diam, tapi Curva Sud Garuda menyerang.
"(Kelompok Curva Sud Garuda) memprovokasi kelompok Ultras Garuda untuk berkelahi. Namun, kelompok Ultras Garuda hanya diam. Setelah itu, beberapa orang yang korban tidak ketahui namanya, langsung lakukan pengeroyokan," jelasnya.
Keempat pelaku adalah BA (34), I (34), YI (32), dan MH (31). Perannya, MH berperan memukul bagian kepala dan menyeret korban ke kerumunan kelompok Curva Sud Garuda.
"I alias K berperan menendang perut, memukul wajah dan kaki korban. B alias A berperan menendang bagian wajah korban dan Y alias K berperan menendang punggung korban," jelasnya.
Modusnya, para tersangka melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang. Motifnya, para korban dianiaya oleh kelompok suporter Curva Sud Garuda.
"Dikarenakan banner atau spanduk kelompok Kurvasud Garuda, dilepas atau dicopot di dalam stadion pada saat final pertandingan piala FC U23 antar Indonesia versus Vietnam. Yang mereka duga dilakukan oleh oknum supporter Ultras Garuda," tuturnya.
Tas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.
(aud/aud)