Jakarta -
Polda Metro Jaya mengungkap tiga pelaku pembunuhan wanita APSD (22) yang jasadnya ditemukan dengan tangan terborgol, RRP (19), IF (21) dan AP (17) merampas seluruh barang milik korban. Barang yang dirampas mulai dari handphone hingga sepeda motor.
"Barang milik korban berupa handphone merek iPhone dan motor merek Vespa dengan nomor polisi B 6799 JKD milik korban dikuasai oleh pelaku RRP," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).
Dia mengungkapkan untuk barang milik korban berupa handphone telah dijual oleh RRP. Sementara sepeda motornya, dibawa kabur RRP ke Tegal, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(RRP) Menjual HP korban, mempergunakan motor korban ke Tegal untuk melarikan diri," ungkap Reonald.
Dia juga menjelaskan RRP begitu dominan dalam melaksanakan aksi pembunuhan ini. RPP lah yang menyiapkan pisau, gunting, serta obeng untuk membunuh korban.
Tak cuma itu, RRP turut mencekik korban dengan tangan, menyetubuhi korban, menusuk leher korban dengan pisau sebanyak dua kali serta memukul wajah korban dengan menggunakan batu.
Korban Tagih Utang
Seperti diketahui, korban dibunuh karena menagih utang kepada RRP. Korban datang ke rumah RRP untuk menagih utang Rp 1,1 juta.
RRP tak terima lantaran korban juga memposting perihal masalah utang di status WhatsApp-nya. Saat akan meninggalkan rumah RRP usai gagal menagih utang, korban disergap pelaku dan membawanya ke teras samping rumah.
"RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah untuk disetubuhi bergantian oleh RRP, IF, dan AP dalam kondisi korban terborgol," jelas dia.
Setelah memperkosa, para pelaku menghabisi korban. Setelah itu, korban dibawa RRP ke sebuah lahan kosong berjarak 30 meter dari rumahnya. Di sanalah terjadi pembunuhan.
"Selanjutnya pelaku IF dengan menggunakan gunting menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan gunting dan pelaku AP dengan menggunakan obeng menusuk bawah telinga bagian kanan dan kiri korban sebanyak 7 hingga 8 kali," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku menutupi tubuh korban dengan tanaman agar tidak diketahui masyarakat sekitar. Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa handphone dan motor milik korban.
Jasad korban ditemukan pada Rabu (16/7) sore setelah warga mencium bau busuk. Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, wajah rusak, dan tangan terborgol.
Tak butuh waktu lama, tiga pelaku pembunuhan bisa ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7). Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 339 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini