3 Opsi WNI Pembunuh Istri di Singapura Diadili di Indonesia, Mungkinkah?

4 hours ago 1
Jakarta -

Seorang warga negara Indonesia, Salehuddin (41), didakwa membunuh istrinya sendiri, Nurdia Rahmah Rery (38) di Singapura. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bicara soal opsi Salehuddin bisa menjalani proses hukum di Indonesia.

Mulanya, Yusril menekankan tempat terjadinya tindak pidana yang dilakukan Salehuddin ialah di Singapura. Berdasarkan asas teritorial, otoritas Singapura berwenang mengambil langkah hukum terhadap Salehuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita gunakan asas personal, penegak hukum Indonesia berwenang mengambil langkah hukum terhadap Salehuddin. Tetapi asas ini kecil kemungkinannya dapat diberlakukan, meskipun ada perjanjian ekstradisi antara RI dengan Singapura," ujar Yusril ketika dihubungi, Senin (27/10/2025).

Sebab ekstradisi punya syarat khusus. Yakni ekstradisi berlaku bila WNI melakukan kejahatan di Indonesia, tetapi kemudian melarikan diri ke Singapura. Sementara untuk kasus Salehuddin, tindak kejahatannya terjadi di Singapura.

Yusril menambahkan sebetulnya bisa saja Pemerintah Singapura dapat menyerahkan Salehuddin kepada Pemerintah RI mengingat korban pembunuhan adalah WNI juga. Pemerintah Amerika Serikat, kata Yusril, pernah memulangkan WNI yang membunuh WNI di Amerika Serikat untuk diadili di Indonesia.

"Tetapi nampaknya hal itu tidak dapat dilakukan juga karena Salehuddin sekarang sudah diadili oleh Pengadilan Singapura," kata Yusril.

Sehingga opsi terakhir supaya Salehuddin bisa diadili di Indonesia adalah transfer of prisoner. Namun bagi Yusril, kemungkinan ini terjadi masih kecil.

"Tinggal satu kemungkinan yang ada, yakni transfer of prisoner atau exchange of prisoner terhadap Salehuddin. Tetapi ini masih jauh dan memerlukan perjanjian dan kesepakatan antara RI dengan Singapura lebih dahulu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu disebut terjadi di salah satu hotel di South Bridge Road pada 24 Oktober lalu. Salehuddin membunuh istrinya di kamar hotel pada dini hari. Kasus ini telah dibawa ke pengadilan.

Salehuddin dihadirkan melalui sambungan video dari dalam tahanan. Dia mendengarkan dakwaan dibacakan kepadanya dalam Bahasa Indonesia oleh seorang penerjemah.

Salehuddin sempat bertanya apakah dia dapat dituntut dan dijatuhi hukuman di Indonesia. Hakim Distrik, Tan Jen Tse, mengatakan kasus ini masih dalam tahap awal dan dia tidak akan menerima permohonan apa pun saat ini.

Salehuddin pun menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah atas pembunuhan.

Saksikan Live DetikPagi :

(isa/imk)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |