2 Maling Motor di Tangerang Ditangkap, Sudah Beraksi di 10 TKP

5 hours ago 1

Jakarta -

Polsek Jatiuwung meringkus dua pelaku curanmor di Kabupaten Pandeglang, Banten. Keduanya ditangkap polisi kurang dari dua jam setelah berupaya membawa kabur sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, peristiwa curanmor ini terjadi di Jalan Gatot Subroto Km 1, Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 01.15 WIB. Warga yang dicuri sepeda motornya, Tri Hartawan (32), saat itu juga langsung melapor ke Polsek.

"Korban atas nama Tri Hartawan, 32 tahun, melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang. Motor tersebut dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau," ungkap Rabiin kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelacakan dan pengejaran pun langsung dilakukan dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP. Dari hasil pelacakan, sepeda motor tersebut rupanya mengarah ke wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jalan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten," jelas Rabiin.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Samsul Mualif alias Samsul bin Misra (21) dan Muhamad Rijal alias Rijal (33). Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

"SM alias S berperan sebagai joki, MR alias R berperan sebagai eksekutor atau pemetik. Keduanya warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang," ungkap Rabiin.

Saat menangkap kedua pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua buah pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T, tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L, satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan, satu unit sepeda motor hasil curian, dua unit handphone, satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api, serta beberapa perlengkapan pribadi pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP R Derry menjelaskan kedua pelaku telah beraksi sebanyak 10 kali. Dia mengatakan keduanya selalu menggunakan peralatan yang dimiliki untuk beraksi.

"Kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang. Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T," ujar Derry.

Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Simak juga Video 'Detik-detik Maling Motor Terobos Adangan Warga, Berujung Tabrak Pohon':

(ygs/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |