2,6 Ton Narkotika Cair Disita dari Penyergapan Kapal di Kepri, Ini Rinciannya

3 days ago 3

Jakarta -

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Karimun dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar penyelundupan 2,6 ton narkotika jenis metamfetamin cair, yang dibawa oleh kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania. Sejumlah barang bukti pun disita.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyebut pengungkapan kasus ini terjadi di Perairan Karimun Kepri pada Senin (17/8). Dalam kasus ini, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti utama terdiri dari 8 drum berisi narkotika cair, yang masing-masing seberat 200 liter dan berat total 1.600 liter serta water tank berisi 1.000 liter atau 1 ton," kata Suyudi dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian berat total bruto mencapai 2.600 liter atau 2,6 ton narkotika cair," tambahnya.

Selain itu, tim gabungan mengamankan barang bukti non-narkotika meliputi rokok ilegal asal China merek GD, 15 unit HP, 9 buku paspor, 1 unit HP satelit, 1 unit alat tracker, 1 unit laptop dan 1 unit iPad.

Tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri juga mengamankan 10 orang crew kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing. Ke-10 pelaku itu berinisial AT, ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, dan TH.

Seperti diketahui, penyergapan dilakukan oleh BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau, pada Senin (17/8) sebagai kado Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Dalam Operasi bersama ini Bea Cukai mengerahkan dukungan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri serta K9 BC Batam.

Dalam rekaman video yang diperoleh, Rabu (19/8), terlihat Kapal MV Ocean Porter disergap Kapal Patroli Bea Cukai. Petugas kemudian memerintahkan nahkoda MV Ocean Porter untuk berhenti.

Tim gabungan dengan senjata lengkap kemudian menguasai kapal tersebut. Di dalam kapal tersebut ditemukan sejumlah kru yang berada di geladak hingga di ruang navigasi.

Setelah berhasil mengamankan awak kapal, petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal tersebut. Dalam pengungkapan ini, 10 orang crew yang berkewarganegaraan Myanmar diamankan oleh petugas.

Tonton juga video "BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri Amankan Kapal Angkut 2,6 Ton Narkoba Cair"

(fas/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |