Jakarta -
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan salah satu alasan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin diminati adalah adanya potensi nilai ekonomi dari perdagangan karbon.
Menurut Zulhas, pengolahan sampah menjadi energi tidak hanya berpotensi membantu menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon.
"Saya baru tahu, kenapa orang-orang ini berlomba. Rupanya ikut PSEL ini sahamnya naik, Pak," ujar Zulhas, dalam acara Peresmian Pembangunan PSEL Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (26/8/2028).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa dagang karbon," sambungnya.
Zulhas menjelaskan pemerintah memang tengah mendorong pengembangan PSEL sebagai salah satu solusi untuk menangani persoalan sampah di Indonesia. Di sisi lain, proyek tersebut juga memiliki potensi menghasilkan manfaat ekonomi melalui NEK.
Sebagai Ketua Komite Pengarah NEK, Zulhas mengatakan dirinya juga mendapat mandat dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengawal kebijakan terkait nilai ekonomi karbon.
"Nah, ketua dagang karbon itu, nilai ekonomi karbon itu ditunjuk Presiden, saya juga. Saya juga ditunjuk," kata Zulhas.
Zulhas menambahkan mandat tersebut menjadi bagian dari tugasnya selain mengawal berbagai program pemerintah di bidang pangan dan program lainnya.
PSEL Makin Menarik bagi Investor Multinasional
Proyek PSEL kini kian menarik minat investor multinasional. Investasi hijau tersebut dinilai memiliki prospek bagi pasar privat, salah satunya karena adanya kepastian skema kontrak jual-beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) bersama PT PLN (Persero).
Skema PPA tersebut memiliki jangka waktu hingga 30 tahun, sehingga memberikan kepastian penyerapan listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL dalam jangka panjang.
Kepastian kontrak jual-beli listrik menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya tarik proyek PSEL bagi investor. Selain pendapatan dari penjualan listrik, proyek pengolahan sampah juga memiliki potensi nilai ekonomi lain melalui mekanisme perdagangan karbon.
Dengan demikian, PSEL tidak hanya menawarkan solusi terhadap persoalan sampah perkotaan, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan investasi hijau dan ekonomi rendah karbon.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas juga menyebut pihaknya melakukan penyederhanaan regulasi pembangunan proyek PSEL guna mempercepat penanganan persoalan sampah perkotaan, sekaligus memberikan kepastian ruang berusaha yang kondusif bagi para investor.
Sebab, sebelumnya proses perizinan pengembangan PSEL ruwet melibatkan terlalu banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga kementerian di tingkat pusat.
"Izin dari bupati, izin dari wali kota, izin dari gubernur, izin dari DPRD provinsi, kabupaten, selesai izin nanti harus menghadap Menteri ESDM, izin keluar dari Menteri ESDM, izin dari Menteri Lingkungan mengenai izin lingkungan," ujar Zulhas.
Setelah proses perizinan tersebut, proyek masih harus melalui tahapan terkait dukungan pembiayaan dan subsidi dari Menteri Keuangan RI (Menkeu).
"Pingsan itu investornya. Kalau nggak stroke, pingsan," sambungnya.
Karena itu, pemerintah kini berupaya merapikan dan menyederhanakan proses tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Zulhas menegaskan koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) akan dilakukan agar berbagai hambatan dapat segera diselesaikan.
"Nah, ini kita rapikan. Dari sini tinggal tiga. Seluruh proses kami yang kawal sampai bisa dilaksanakan seperti ini," ujar Zulhas.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri CIO BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir, Kepala Staf Angkatan Darat TNI Maruli Simanjuntak, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.
Lihat juga Video: Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PSEL, Kurangi Sampah Bantar Gebang
(hnu/ega)


















































