WN Pakistan Mukul Orang Lewat Pakai Bambu di Ciledug, Diamankan Imigrasi

12 hours ago 4

Jakarta -

Viral warga negara Pakistan mengamuk di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang pun menangkap WN Pakistan itu.

Tindakan ini dilakukan setelah pihak Imigrasi berkoordinasi dengan Polsek Ciledug dan Polres Kota Tangerang. Warga yang merasa terganggu melaporkan WN Pakistan tersebut.

"Koordinasi dengan instansi terkait telah kami lakukan sebagai bentuk respons cepat Imigrasi Tangerang dalam menanggapi keluhan dan laporan masyarakat mengenai keberadaan dan kegiatan warga negara asing yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Hasanin, kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun informasi ini diterima pihak Imigrasi pada Sabtu (11/4) dari Polsek Ciledug. WN tersebut membuat kerusuhan di wilayah Ciledug sehingga ditangkap oleh polisi lalu sempat diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.

"Sabtu, 11 April 2026, kami memperoleh informasi bahwa Polsek Ciledug menyerahkan 1 (satu) orang yang diduga Warga Negara Asing yang membuat kerusuhan tersebut kepada Dinas Sosial Kota Tangerang, mengingat tidak adanya dokumen identitas yang ditemukan sehingga Polsek Ciledug tidak dapat mengidentifikasi kewarganegaraannya" ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu.

Adapun WN Pakistan tersebut sempat viral di media sosial karena membuat kerusuhan dan menyerang warga di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Pria itu diduga melakukan penyerangan dan membuat kerusuhan dengan memukulkan bambu panjang kepada warga sekitar dan pengendara motor yang melintas di jalan tersebut sehingga menyebabkan kegaduhan dan kemacetan serta kerugian 1 (satu) buah telepon seluler miliki seorang ojol rusak.

"Kami melakukan pengecekan data melalui Data Base Keimigrasian serta Face Recognition and Information System (Pengenalan Wajah) milik Direktorat Jenderal Imigrasi, diperoleh hasil bahwa 1 (satu) orang warga negara asing tersebut berinisial MUR, warga negara Pakistan, berjenis kelamin lak-laki dan berusia sekitar 40 tahun," ujar Bong.

WN Pakistan itu diketahui berinisial MUR. Dia diketahui memegang izin tinggal kunjungan bisnis dengan masa berlaku sampai Mei 2026. Ia diduga mengalami gangguan jiwa.

"Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan Dokumen Perjalanan atau Paspor Kewarganegaraan yang dimiliki. Hingga saat ini motif dan alasan yang bersangkutan mengamuk dan membuat kerusuhan di TKP sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami peroleh informasi bahwa yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan sehingga yang bersangkutan memiliki emosi yang tidak stabil dan sulit untuk diajak berkomunikasi" jelasnya.

WN Pakistan tersebut akhirnya dibawa ke RSJ Dr Soeharto Herrdjan Grogol Jakarta. Penanganan selanjutnya menunggu hasil observasi dari RSJ.

"Melihat kondisi kejiwaan dan mental yang bersangkutan, Kami telah membawa MUR ke RSJ Dr Soeharto Herrdjan Grogol Jakarta untuk berkonsultasi dengan psikiater, dan benar dokter menyimpulkan bahwa MUR memiliki kondisi gangguan Psikotik akut dan masuk kategori gangguan mental sehingga kami akan melakukan observasi terlebih dahulu dan untuk penanganan selanjutnya," ungkapnya.

Saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut dan kantor Imigrasi Tangerang terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan di Jakarta. Pihaknya memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan namun dengan tidak mengesampingkan Hak Asasi Manusia.

Lihat juga Video Viral Dokter di India Pukul Pasien Berujung Diskors

(rdp/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |