Jagat media sosial sempat digemparkan oleh video yang menunjukkan adanya layanan pijat ala India di Danau Sunter, Jakarta Utara. Dalam video itu juga terlihat penyedia jasa menyuguhkan minuman keras.
Terlihat salah satu pelanggannya merekam momen tersebut. Pelayanan dilakukan hanya di atas sebuah tikar.
Lalu pelanggan itu diberi pelayanan pijat bahkan membersihkan hingga ke wajah. Setelah memijat pelanggannya, ia juga menawarkan minuman keras jenis kolesom kepada pelanggannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, Satpol PP Jakarta Utara menelusuri kebenaran video tersebut. Kasatpol PP Jakarta Utara Budhy Novian mengatakan pihaknya menerima informasi terkait video yang beredar dan kini sedang melakukan pendalaman di lapangan.
"Kita lagi telusuri. Kalau ada, kita akan halau dan imbau untuk tidak melakukan aktivitas sejenis atau lainnya yang kurang pas dilakukan di ruang publik," kata Budhy kepada detikcom, Jumat (17/7/2026).
Budhy mengatakan Satpol PP akan mengambil langkah persuasif apabila menemukan aktivitas seperti yang terekam dalam video tersebut. Menurutnya, ruang publik harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk aktivitas yang dinilai tidak sesuai.
Selain melakukan penelusuran, Satpol PP Jakarta Utara juga akan meningkatkan patroli di kawasan Danau Sunter maupun ruang terbuka publik lainnya guna mencegah munculnya aktivitas serupa.
"Kita patroli kan," ujarnya.
Ternyata Cuma Buat Konten
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok memastikan video viral yang menarasikan adanya praktik 'pijat ala India' disertai penyajian minuman keras di kawasan Danau Sunter, tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Petugas menyebut informasi yang beredar di media sosial itu hanya berupa konten.
Kepastian itu disampaikan setelah Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat (18/7/2026).
"Petugas melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pedagang, warga, serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas jasa pijat maupun penyajian minuman keras sebagaimana yang diberitakan," tulis Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melalui akun Instagram resminya, Sabtu (18/7/2026).
Satpol PP menegaskan informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di kawasan Danau Sunter.
"Informasi yang beredar diketahui hanya merupakan konten media sosial dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi," ujarnya.
Satpol PP pun mengimbau masyarakat dan para kreator konten agar lebih bijaksana dalam membuat maupun menyebarluaskan informasi di media sosial (medsos).
"Mari bersama-sama memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi, informasi, dan hiburan yang positif serta bertanggung jawab," tutupnya.
(azh/azh)
















































