Polisi Olah TKP Kasus Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak

5 hours ago 1
Kota Depok -

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan perusakan rumah warga Pancoran Mas, Kota Depok. Rumah milik Azis Suraji itu kerap dilempari barang-barang hingga pagar dirusak.

"Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan," demikian keterangan Polres Metro Depok di akun Instagram @polresmetrodepok, Sabtu (18/7/2026).

Polisi masih mendalami kasus ini secara cepat, transparan dan akuntabel. Polisi ingin memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan perusakan rumah dan intimidasi warga Kota Depok oleh tetangga. Polisi juga mengumpulkan alat bukti terkait kasus itu. (dok Polres Depok)Anggota TNI-Polri mendatangi rumah warga Kota Depok terkait dugaan perusakan dan intimidasi oleh tetangga (dok Polres Depok)

Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok juga sudah mendatangi rumah korban yang diduga menerima intimidasi atau teror dari tetangganya.

Sebelumnya, rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria melempar helm ke rumah tetangga di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat (Jabar), viral di media sosial (medsos). Polisi menyelidiki kasus tersebut.

Dari video yang beredar di media sosial, Kamis (16/7/2026), terlihat seorang pria mondar-mandir menggunakan motor di depan pagar rumah korban. Kemudian, pria tersebut melemparkan helm dengan kencang ke dalam rumah korban.

Pada hari yang berbeda, tampak pria itu yang sama sempat membuang sampah ke rumah korban. Sejumlah warga berusaha melerai aksi pria tersebut, tapi muncul keributan.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka membenarkan korban telah membuat LP pada Rabu (15/6). Nomor LP terigester LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK.

"Iya, baru buat LP semalam," ujar AKBP Made saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/7).

Cerita Korban

Anak Suraji, Novita (29), menceritakan sang tetangga kerap berulah di depan rumahnya. Novita mengatakan pagar rumahnya rusak ditendang tetangganya pada Rabu (15/7) lalu.

"Itu (perusakan pagar) barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. (Pakai) Kaki, ditendang," kata Novita ditemui di rumahnya, Jumat (17/7).

Novita mengaku keluarganya juga pernah diteror tetangganya yang membawa golok saat Lebaran lalu. Novita menjelaskan keluarganya juga hampir setiap hari diganggu secara verbal.

"Sampai pas lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV," katanya.

"Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya," tambahnya.

Tonton juga video "Viral Warga di Depok Diteror Tetangganya Sampai Mau Jual Rumah"

(mib/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |