Wamendagri Dorong Tata Kelola Stadion untuk Aktivitas Olahraga dan UMKM

2 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong penguatan tata kelola stadion agar lebih profesional dan berkelanjutan melalui kolaborasi Pemda, klub olahraga, dan kementerian terkait. Ia menegaskan stadion harus menjadi pusat aktivitas olahraga dan UMKM yang produktif, bukan fasilitas yang terbengkalai.

Wiyagus menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema optimalisasi pengelolaan stadion dan kawasan stadion untuk mendukung kegiatan olahraga dan UMKM. Acara berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Senin (8/12).

FGD ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola klub, dan berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan skema tata kelola stadion yang lebih efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiyagus menekankan skema pengelolaan stadion diharapkan tidak hanya mendukung aktivitas olahraga, tetapi juga mampu memberi kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menyoroti kondisi banyak stadion yang kurang terawat akibat tingginya biaya pemeliharaan, sehingga perlu solusi tata kelola yang lebih efektif.

"Banyak juga ya sarana olahraga yang idle gitu, tidak terurus, tidak terawat ya, karena memang biaya perawatannya sangat sangat mahal," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

Wiyagus menegaskan pengelolaan stadion harus diarahkan untuk mendorong kewirausahaan, memperkuat ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing industri olahraga nasional.

Menurutnya, stadion dan kawasan sekitarnya dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk berbagai cabang olahraga, tetapi juga kegiatan seni dan ekonomi kreatif, sehingga manfaatnya lebih luas bagi masyarakat.

"Tentunya ini strategis ya, kolaborasi yang tadi disampaikan oleh dari Pemkot ya, kemudian juga dari Persib ya, dalam membangun tata kelola industri olahraga yang profesional, produktif dan berdaya saing," ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kemendagri bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian UMKM akan menyusun kajian sebagai acuan nasional sebelum melakukan roadshow ke pemerintah daerah pemilik stadion.

Tahap ini ditargetkan selesai sehingga skema pengelolaan baru bisa mulai diterapkan secara bertahap pada 2026.

"Kita zoom dua puluh pemda yang memiliki 20 stadion dengan mempresentasikan apa yang kita dengar sekarang, kemudian form skema yang akan kita jalankan juga kita sampaikan gitu ya agar bisa segera diwujudkan," ucap Wiyagus.

Terakhir, Wiyagus berharap kolaborasi lintas pihak mampu menghidupkan kembali fungsi stadion dan kawasan olahraga. Ia menargetkan stadion tidak lagi terbengkalai, melainkan berkembang sebagai pusat olahraga, budaya, dan ekonomi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Makanya yang 20 stadion ini diharapkan bisa dikelola dengan baik ya dengan skema yang minimal sama dengan yang dilakukan oleh Pemkot (Bandung) ya," tandasnya.

(akd/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |