Wamen Veronica Tegaskan Eks Rektor UP Bakal Diproses Hukum di Kasus Pelecehan

6 hours ago 2

Jakarta -

Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (WamenPPPA), Veronica Tan menegaskan pihaknya akan mengawal kasus dugaan pelecehan dengan terlapor eks rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. Veronica menegaskan terlapor akan diproses hukum.

"Pada umumnya kita semua sama, kita akan tetap, yang terlapor itu akan tetap jalan dengan proses hukum," kata Veronica kepada wartawan di Universitas Pancasila, Rabu (21/5/2025).

Veronica sendiri pagi ini menyambangi Universitas Pancasila dan melakukan dialog dengan korban dugaan pelecehan. KementrianPPPA menelisik alur pengaduan korban terkait kasus yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami datang hari ini untuk mengetahui bagaimana alur Satgas ketika ada pelaporan, ketika ada mahasiswa atau pekerja yang merasa terintimidasi atau bagaimana secara universitas itu melindungi," jelasnya.

Veronica menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Dia menegaskan tidak boleh ada lagi kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

"Tapi bagaimana ke depannya universitas-universitas itu juga bisa menjalankan pelindungannya, mendidik anak kita dan dengan etik dan karakter bagaimana kita membangun anak-anak itu melalui sekolah-sekolah sampai ke universitas," jelasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya itu sendiri sudah naik ke tahap penyidikan. Rektor UP nonaktif, Edie Toet Hendratno juga sudah beberapa kali diperiksa terkait kasus tersebut.

Eks Rektor Edie Toet Dipecat

Universitas Pancasila menegaskan yayasan sudah memecat Edie Toet Hendratno (EDH) buntut gaduh dugaan pelecehan seksual. Edie Toet sudah dipecat sejak Juli 2024.

"Sudah dipecat dari Juli 2024. Sebenarnya dari 12 Juli 2024, sesuai dengan SK Yayasan (nomor) 177 tersebut," kata Ketua Bagian Hukum Pidana Universitas Pancasila, Hasbullah kepada wartawan, Rabu (21/5).

Hasbullah menegaskan Edie Toet bukan lagi bagian dari Universitas Pancasila juga sudah diberhentikan sebagai dosen. Hal tersebut sebagai langkah tegas yayasan menyikapi persoalan yang ada.

"Bahwa kita sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan bagian dari Universitas Pancasila dan bukan lagi sebagai dosen dari Universitas Pancasila," ujarnya.

Simak juga Video 'Korban Dugaan Pelecehan Dokter YA Jalani Pemeriksaan Lanjutan':

(wnv/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |