Jakarta -
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang.
Pantauan detikcom Rabu (4/6/2025), Diana tiba pada pukul 09.04 WIB. Dia datang menggunakan mobil Terios berkelir silver dengan nopol B-2573-TBG.
Dengan atasan hitam dan dompet di tangan, eks Dirjen Cipta Karya itu tidak memberikan keterangan apa pun tentang kedatangannya ke Kejagung. Dia hanya melempar senyum sambil mengatupkan tangan kepada awak media, kemudian masuk ke Gedung Bundar Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut klarifikasi dilakukan oleh penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Sebenarnya ini masih proses penyelidikan. Proses penyelidikan ini kan belum pro justicia. Jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak, itu dia penyelidikan. Nah, tapi kami dapat sampaikan bahwa sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah di NTT, nah hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan," kata Harli kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
"Jadi harus dipisahkan ya, ada yang diperiksa, ada yang dimintai keterangan dalam tataran penyelidikan yang belum pro justicia itu namanya dimintai keterangan. Tetapi, kalau seseorang sudah menjadi saksi, itu namanya dipanggil, diperiksa," tambahnya.
Dia mengatakan kapasitas Diana hanya dimintai keterangan. Dia mengatakan penyelidik Kejati NTT-lah yang akan melakukan permintaan keterangan tersebut kepada Diana.
"Nah, dalam kaitan ini, yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan, direncanakan tanggal 4 ya, tanggal 4 akan dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan proyek pembangunan rumah eks pejuang Timtim juga telah disorot oleh Inspektorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (Irjen PKP). Irjen PKP, Heri Jerman, mengungkapkan investigasi mereka menemukan indikasi adanya praktik kecurangan dalam proyek tersebut.
"Ada indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli. Laporan hasil investigasi ini sudah kami serahkan ke Kejati NTT," kata Heri, Kamis (20/3/2025).
Heri mengatakan, dari hasil pengamatan sementara, setidaknya ada 57 rumah yang ditemukan dalam kondisi rusak berat. Selain itu, ada fondasi yang dinilai tidak memenuhi syarat. Pembangunan 2.100 unit rumah itu juga dinilai tidak sesuai peruntukan.
Simak juga video: ST Burhanuddin: Jaksa di Daerah Harus Gencar Berantas Korupsi!
(ond/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini