Serang -
Budi Prajogo dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD usai ramai soal memo titip siswa pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di Kota Cilegon. DPW PKS Banten menyampaikan permintaan maaf atas kasus tersebut.
"Terkait dengan kondisi yang sudah, maka Fraksi PKS, DPRD Provinsi Banten, memutuskan untuk me-rolling jabatan pimpinan DPRD, dan yang semula Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD," ucap Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi, Selasa (1/7/2025).
"DPW PKS 2019 mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang mungkin terasa terganggu, terasa tersinggung dengan hal yang dilakukan salah satu anggota dewan, yang berasal dari PKS, yaitu Pak Budi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Imron menjabat anggota Komisi V DPRD Banten. Imron juga menjabat Ketua Dewan Syariah Wilayah Banten.
PKS Banten menekankan konsisten dan berkomitmen mendukung program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.
"Termasuk dalam program sekolah gratis, jadi PKS sebagai partai pendukung utama Andra Soni dan Dimyati tetap konsisten dan komitmen untuk mendukung dan menyukseskan program Gubernur dan Wakil Gubernur," ujarnya.
Menurut Gembong, Budi siap menerima konsekuensi dari tindakan tersebut. Gembong mengucap terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi perhatian.
"Kami ingin berterima kasih juga atas perhatian dari masyarakat yang begitu memberikan perhatian," ujarnya.
Viral Memo Titip SPMB
Sebelumnya, viral memo titip siswa dalam seleksi SPMB salah satu SMA negeri di Kota Cilegon, Banten, oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo. Budi memberikan klarifikasi dan meminta maaf perihal memo tersebut.
Dalam unggahan viral di media sosial (medsos), terlihat dalam lembar SPMB online terdapat tulisan 'Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti'.
Selain itu, tertulis jabatan, nama lengkap, tanda tangan dari Budi Prajogo. Tak hanya itu, terdapat cap resmi DPRD Provinsi Banten.
Dilampirkan juga kartu nama dari Budi yang berasal dari Fraksi PKS tersebut.
Budi menyebut memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten dan diminta untuk ditandatangani. Ia menyebut staf tersebut menceritakan bahwa siswa yang akan dibantu berasal dari keluarga tidak mampu.
Budi mengakui tindakannya yang dilakukan adalah sebuah kesalahan. Ia menyesal dan akan menjadikan kegaduhan ini sebagai bahan pembelajaran.
"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini," ucapnya, Sabtu (28/6).
"Saya tidak kenal anak maupun orang tua. Dan saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan tekanan," ucapnya.
(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini