Waketum Golkar Sindir Dalih Bupati Fadia, Minta Fokus Ikuti Proses Hukum

8 hours ago 7

Jakarta -

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya tidak paham aturan birokrasi. Doli menyarankan agar Fadia berfokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tidak banyak memberikan pernyataan.

"Saran saya lebih baik Saudara Fadia fokus mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Tidak usah memberi banyak komentar dulu," kata Doli kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Menurut dia, pengakuan tidak memahami tata kelola pemerintahan justru dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Dia menegaskan tidak ada alasan pembenaran atas segala pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi seperti pengakuan tidak tahu-menahu soal tata kelola pemerintahan, dan lain-lain. Itu pernyataan kontraproduktif dan dapat mengundang ketidaksimpatian publik," ujarnya.

"Jadi menurut saya 'no excuse'. Kalau memang merasa tidak bersalah, jalani dan buktikan saja secara hukum. Sampaikan apa adanya, tunjukkan semua fakta dan buktinya baik selama penyidikan atau mungkin sampai ke pengadilan," sambungnya.

Lebih lanjut, Doli mengatakan partainya akan terus melakukan pembekalan terhadap kader yang menjabat pejabat publik. Bahkan, menurut dia, pembekalan itu akan dilakukan kembali usai Lebaran.

"Terkait soal antisipasi dan program pembekalan terhadap seluruh pejabat publik asal partai Golkar, khususnya kepala daerah akan tetap dilaksanakan secara rutin. Bahkan rencananya setelah Lebaran akan kita gelar lagi," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi karena ikut-ikutan dalam proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. KPK mengungkap Fadia berdalih latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya tak paham aturan.

"Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, dia bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan saudari FAR dengan demikian saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).

Asep mengatakan Fadia juga berdalih urusan birokrasi diserahkan ke Sekda Pekalongan. Dia menyebutkan Fadia mengaku lebih banyak mengurusi seremonial.

"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada sekretaris daerah (sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," ucapnya.

(amw/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |