Waka MPR Dorong Penguatan Payung Hukum untuk Sektor R&D Nasional

4 hours ago 3

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai diperlukannya payung hukum yang kuat untuk memastikan sektor research and development (R&D) nasional mendapat perhatian serius semua pihak. Hal ini bertujuan mewujudkan proses pembangunan nasional yang lebih baik.

Hal itu diungkapkan olehnya saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Peran Sains dan Teknologi dalam Transformasi Strategi Pembangunan Nasional dengan sub tema Peran Pemerintah dalam R&D yang diselenggarakan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), beberapa waktu lalu.

"Sektor R&D harus ditempatkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan negara. Karena hasil-hasil dari R&D berdampak langsung bagi pertumbuhan sebuah negara," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Jumat (12/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, R&D bukan sekadar kerja-kerja akademis tetapi harus dilihat sebagai bagian dari instrumen ekonomi yang sangat vital dalam konteks penerapan strategi pembangunan nasional.

"Harus dipastikan semua pihak memiliki pemikiran dan pemahaman yang sama terkait strategisnya peran R&D dalam pencapaian target-target pembangunan," tuturnya.

Dia pun mendorong agar DPR dapat membuat payung hukum yang kuat. Hal itu bertujuan agar dapat direalisasikan alokasi anggaran R&D yang memadai dalam proses pembangunan.

"Karena, sejak 2016, alokasi anggaran R&D Indonesia tidak pernah mencapai 1% dari PDB, jauh di bawah rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas," ungkapnya.

Dia pun mendorong agar UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas IPTEK) dapat benar-benar diaplikasikan dalam pembangunan sektor R&D nasional.

Menurutnya, dengan terbangunnya kolaborasi yang kuat antara dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga riset diharapkan akan terbangun pula ekosistem R&D nasional yang mampu mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan nasional.

"Mengusulkan kepada pemerintah agar ada insentif fiskal bagi perusahaan yang bersedia terlibat aktif di sektor R&D nasional, sehingga ada kepastian hukum yang jelas bagi dunia usaha," tutupnya.

(anl/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |