Jakarta -
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan penandatanganan nota kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT Green Eco Teknologi, terkait peningkatan kapasitas pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung. Hal ini dilakukan untuk mengurangi sampah di Kota Cilegon.
Diketahui, penandatangan dilakukan oleh Wali Kota Cilegon Robinsar dengan Direktur Utama PT Green Eco Teknologi Mr. Ki Hong Park, yang dilakukan di Ruang Tamu Wali Kota Cilegon, Selasa (29/7).
Robinsar menyatakan langkah ini merupakan solusi konkret untuk mengatasi persoalan sampah yang volumenya mencapai 200 ton per hari. Menurutnya, penumpukan sampah yang tidak segera diatasi akan memicu berbagai persoalan lingkungan dan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampah di Bagendung itu kan sehari bisa mencapai kurang lebih 200 ton. Jadi makanya kita lakukan upaya pengurangan, salah satunya melalui kerja sama ini. Kalau tidak dikelola, sampah itu bisa makan tempat dan menumpuk," ujar Robinsar dalam keterangan resminya, Rabu (30/7/2025).
Robinsar menegaskan melalui kemitraan ini PT Green Eco Teknologi akan menyediakan alat pengelolaan sampah, sementara Pemkot Cilegon menyediakan bahan baku seperti sampah dari TPSA Bagendung.
"Kita hanya sediakan sampahnya saja sedangkan untuk alat pengelolaan sampahnya dari perusahaan, insyaallah bulan Agustus alatnya nanti akan datang dan kita uji coba dulu sampai Desember. Kalau semuanya berjalan lancar, Januari 2026 sudah bisa kita operasikan secara penuh," imbuhnya.
Menurut Robinsar, saat ini Pemkot Cilegon tidak mengejar profit sebagai tujuan utama, melainkan pengurangan volume sampah secara signifikan.
"Hasil pengelolaan sampah ini nantinya akan menghasilkan produk yang dapat dijual, nanti dari penjualan produk tersebut akan ada skema bagi hasil, tapi untuk saat ini kita ngga fokus ke penghasilan dulu tapi lebih ke pengurangan volume sampahnya, jadi kalau nantinya ada untung sedikit buat Pemkot, ya alhamdulillah. Tapi yang terpenting itu sampah di Kota Cilegon ini bisa berkurang," katanya.
Sementara itu, Mr. Ki Hong Park menyebut seluruh sampah akan diolah menjadi bahan bakar. Nanti hasilnya akan dikirim ke offtaker di wilayah Cilegon seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Hari ini kami menyepakati kerjasama pengolahan sampah di Kota Cilegon untuk kami ubah menjadi bahan bakar. Kami akan kelola sampah tersebut menggunakan teknologi yang kami miliki dan hasilnya nanti akan dikirimkan ke offtaker seperti PLTU," jelasnya.
Selain itu, Mr. Ki Hong Park juga menjelaskan bahwa konsesi kerja sama tersebut akan berlangsung selama 8 hingga 10 tahun ke depan, dimana selama periode tersebut pihaknya akan mengelola sampah dengan kapasitas 80 ton per hari.
"Dalam proses pengolahannya, sampah tidak akan dipilah antara organik dan non organik. Semua sampah akan langsung di proses secara utuh untuk kemudian dijadikan bahan bakar," ungkapnya.
Dengan teknologi yang dimiliki, Mr. Ki Hong Park optimis pihaknya dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pengurangan volume sampah di Kota Cilegon.
"Kami harap kerja sama ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak positif baik bagi industri maupun Pemkot Cilegon. Selain itu, kami juga berharap program ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain agar dapat menerapkan langkah serupa seperti yang dilakukan Pemkot Cilegon dalam hal mengurangi volume sampah," pungkasnya.
(prf/ega)